KY Terus Sosialisasikan Rekrutmen Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial pada MA
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Maradaman Harahap

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) masih membuka penerimaan usulan calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada Mahkamah Agung (MA). Sejak dibuka pada 29 Agustus 2017, KY baru menerima 1 usulan calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA.
 
Untuk meningkatkan animo masyarakat dan menjaring calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA yang potensial, KY akan terus melakukan sosialisasi dan penjaringan terkait seleksi ini. Menurut Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Maradaman Harahap, salah satu yang telah dilakukan KY adalah Koordinasi  Sosialisasi dan Penjaringan Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial pada Mahkamah Agung Tahun 2017, Rabu (6/9) di Auditorium KY, Jakarta. Peserta sosialisasi merupakan puluhan perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh resmi yang datanya didapat dari Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia.
 
Lebih lanjut Maradaman menjelaskan, dari sosialisasi ini diharapkan akan didapatkan calon hakim Ad Hoc Hubungan Industrial pada MA yang memiliki integritas dan kualitas  terbaik.
 
Sekadar informasi, seleksi ini untuk mengisi  delapan orang calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA dengan komposisi 4 orang dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan 4 orang dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
 
Mengingat bahwa calon hakim ad hoc Hubungan Industrial ini diusulkan oleh APINDO dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh, maka diharapkan untuk melampirkan SK dari organisasi yang menaunginya.
 
“Ada beberapa Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang ternyata memiliki nama  sama, dan beberapa di antaranya telah dibatalkan oleh MA sehingga kami mengharapkan Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang telah berperkara di MA untuk melampirkan putusan MA terkait kedudukan organisasinya,”  ujar Maradaman. 
 
Maradaman juga mengingatkan bahwa hakim ad hoc Hubungan Industrial yang ada di MA sekarang juga bisa kembali diusulkan oleh Apindo atau Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
 
“Berkas pendaftaran dapat diantar lansung atau disampaikan melalui pos paling lambat tanggal 19 September 2017 pukul empat sore stempel pos,” pungkas Maradaman. (KY/Noer/Festy)

Berita Terkait