Seleksi Administrasi, KY Loloskan 63 orang Calon Hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Maradaman Harahap

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) meluluskan 63 nama calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada Mahkamah Agung (MA) yang memenuhi persyaratan administrasi untuk maju ke tahap berikutnya. Sebanyak 12 orang dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan 51 orang dari unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Nama-nama yang lulus tersebut telah melalui penelitian atau verifikasi terhadap berkas administrasi.
 
Selanjutnya, calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA yang lolos seleksi administrasi berhak mengikuti Seleksi Tahap II (Seleksi Kualitas) yang akan dilaksanakan pada tanggal  18 s.d. 19 Oktober 2017. Untuk materi Seleksi Tahap II (Seleksi Kualitas) meliputi menulis makalah di tempat dengan judul ditentukan KY, studi kasus hukum, studi kasus Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), dan tes objektif.
 
Ditemui terpisah, Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Maradaman Harahap menyatakan, kehadiran hakim ad hoc di peradilan Indonesia timbul karena sumber daya manusia di MA dahulu masih belum menguasai bidang keilmuan tertentu. Misalnya, ketenagakerjaan. Oleh karena itulah dicari hakim ad hoc yang memiliki keahlian khusus. 
 
“Apalagi dalam penyelesaian persidangan hubungan insdutrial sesuai amanat UU, majelis hakim harus terdiri dari satu hakim yang mewakili APINDO, satu mewakili Serikat Pekerja/Serikat Buruh, dengan ketua majelis berasal dari hakim karier. Itulah latar belakang KY melakukan seleksi hakim ad hoc di MA,” ujar Maradaman. 
 
Ada dua kriteria utama yang dicari dalam proses seleksi calon hakim ad hoc Hubungan Industrial, yaitu memiliki kualitas dan integritas.
 
“Tentu harus punya kualitas, di samping juga tidak menyampingkan integritas. Kedua hal ini sudah harga mati. Apalagi di tingkat MA yang merupakan benteng terakhir dari penegakan hukum di Indonesia,” pungkas mantan hakim pengadilan tinggi agama ini.
 
Untuk mendapat calon hakim yang memiliki integritas, masyarakat dengan identitas yang jelas diharapkan dapat memberikan informasi atau pendapat secara tertulis tentang rekam jejak yaitu integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA. Informasi atau pendapat tertulis hendaknya sudah diterima Tim  Seleksi Calon Hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA paling lambat  28 November 2017 pukul 16.00 WIB, di alamat e-mail: rekrutmen@komisiyudisial.go.id  atau ke Kantor KY di Jalan Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat. (KY/Noer/Festy)
 

Berita Terkait