KY Gelar Seleksi Kualitas Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial pada MA
Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari secara resmi membuka seleksi kualitas calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada Mahkamah Agung (MA), Rabu (18/10) di Balitbang Diklat Kumdil MA, Mega Mendung, Bogor.

Bogor (Komisi Yudisial) – Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari secara resmi membuka seleksi kualitas calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada Mahkamah Agung (MA), Rabu (18/10) di Balitbang Diklat Kumdil MA, Mega Mendung, Bogor. Seleksi kualitas yang berlangsung pada 18 hingga 19 Oktober 2017 ini diikuti 58 dari 63 calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
 
Dalam laporannya Sekretaris Jenderal KY Danang Wijayanto menyampaikan sebanyak 5 orang berhalangan hadir dalam seleksi kualitas. Dengan rincian, yaitu 2 orang menyatakan mengundurkan diri, 1 orang berhalangan hadir karena istrinya sakit, dan 2 orang tidak hadir tanpa keterangan.  
 
"Komposisi peserta yang lolos seleksi seleksi tersebut, yaitu 11 orang dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan 47 orang dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Materi yang diujikan pada seleksi kualitas meliputi: menulis makalah di tempat, studi kasus hukum, studi kasus Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), dan tes objekti,” jelas Danang.
 
Saat secara resmi membuka acara, Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari menekankan kriteria yang harus dimiliki oleh calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA. “Berdasarkan Pasal 24A ayat (2) UUD 1945, Hakim Agung harus memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela, adil, profesional, dan berpengalaman di bidang hukum. Untuk itu, kualitas calon hakim ad hoc hubungan industrial di MA haruslah sesuai menurut konstitusi,” tegas Aidul.
 
“Saat menjabat sebagai hakim ad hoc di MA, maka calon harus melepas bajunya sebagai perwakilan APINDO atau serikat buruh/kerja. Saat menjadi hakim, anda bukanlah representasi lembaga yang mengusulkan, tapi menjadi hakim yang sesuai dengan keinginan konstitusi,” pesan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta ini.
 
Sekadar informasi, seleksi calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA Tahun 2017 ini untuk mencari delapan orang hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA. Dengan komposisi, yaitu 4 orang dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan 4 orang dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh. (KY/Noer/Festy)

 


Berita Terkait