69 CHA Jalani Seleksi Kualitas Periode II Tahun 2017-2018
Sebanyak 69 calon hakim agung (CHA) mengikuti seleksi kualitas yang digelar oleh Komisi Yudisial (KY). Seleksi kualitas ini dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada Rabu (7/2) sampai dengan Kamis (8/2).

Bogor (Komisi Yudisial) – Sebanyak 69 calon hakim agung (CHA) mengikuti seleksi kualitas yang digelar oleh Komisi Yudisial (KY). Seleksi kualitas ini dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada Rabu (7/2) sampai dengan Kamis (8/2) di Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Balitbangdiklatkumdil MA RI), Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
 
Para CHA yang menjalani seleksi ini terdiri atas 49 orang dari jalur karier dan 20 orang dari jalur nonkarier. Berdasarkan jenis kamar yang dipilih terdiri dari 18 orang dari kamar Pidana, 26 orang dari kamar Perdata, 15 orang dari kamar Agama, 2 orang dari kamar Tata Usaha Negara, dan 8 orang dari kamar Militer.
 
Dalam pembukaan seleksi kualitas, Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari memaparkan bila CHA harus dapat memenuhi lima kriteria, yaitu memiliki integritas, kepribadian yang tidak tercela, adil, profesional dan berpengalaman di bidang hukum.
 
“Kami berharap kelima kriteria tersebut dapat dipenuhi oleh Bapak dan Ibu. Dan hal pertama yang menjadi catatan kami adalah integritas dan kepribadian yang tidak tercela (profesional),” ujar Aidul.
 
Seleksi kualitas ini bertujuan untuk mengukur dan menilai tingkat kapasitas keilmuan dan keahlian CHA berdasarkan standar kompetensi CHA. Di hari pertama, para peserta menjalani tes berupa studi kasus Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dan pembuatan karya tulis. Sementara di hari kedua, para peserta akan mengerjakan penyelesaian studi kasus hukum dan tes objektif. Di samping itu juga dilakukan penilaian terhadap karya profesi masing-masing peserta yang telah dikumpulkan pada saat registrasi awal.
 
“Tes bukan hanya menyangkut putusan, tetapi juga menyangkut kode etik karena hal tersebut selalu menjadi pertimbangan untuk kami ke depan. Banyak calon hakim agung yang memiliki kompetensi profesional yang kuat, tetapi sering mendapatkan kendala di bidang integritas,” pungkas Aidul.
 
Sekadar informasi, Seleksi ini untuk mengisi kekosongan delapan jabatan hakim agung di MA yang terdiri dari:  1 orang di kamar Agama, 3 orang di kamar Perdata, 1 orang di kamar Pidana, 2 orang di kamar Militer dan 1 orang kamar tata usaha negara (yang memiliki keahlian hukum perpajakan). (KY/Gaudi/Festy)

Berita Terkait