KY Latih Jejaring untuk Peradilan Bersih dan Anti Korupsi
KY Latih Jejaring untuk Peradilan Bersih dan Anti Korupsi

Pontianak (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Pelatihan Jejaring untuk Peradilan Bersih dan Anti Korupsi di Hotel Santika Pontianak Kalimantan Barat, Rabu (16/03).
 
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini dimotori Penghuhung KY Wilayah Kalimantan Barat sebagai bentuk implementasi nota kesepahaman antara KY dengan KPK untuk memperkuat sinergi jejaring antar kedua lembaga.
 
Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Farid Wajdi yang memberikan keynote spech mengatakan, kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kerjasama dan koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi antara KY dan KPK beserta jejaringnya dalam rangka menjaga, menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim yang efektif dan efisien.
 
"Diperlukan banyak mata dan telinga untuk menerobos lorong gelap yang menghantui dunia peradilan," ujar Farid.
 
Menurut Farid, KY sangat menyadari untuk mewujudkan peradilan yang bersih memerlukan dukungan dan tenaga masyarakat sipil, sehingga peran jejaring sangat membantu KY dalam melakukan pengawasan peradilan.
 
"Banyak hal yang perlu dibenahi dalam mewujudkan peradilan bersih dan anti korupsi," jelas Juru Bicara KY ini.
 
Lebih lanjut, Farid berharap kegiatan ini sebagai momentum perluasan jejaring. Selain itu juga menyatukan semangat antara KY dan jejaring dalam rangka memperkuat upaya KY untuk mewujudkan peradilan bersih.
 
"Ada internalisasi peradilan yang bersih di antara mereka," ucap Farid.
 
Pejabat Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi KPK Nanang Farid Syam mengatakan, ini merupakan kegiatan lanjutan dari tahun sebelumnya yang bertujuan untuk memperkuat hubungan KY dan KPK beserta jejaringnya. 
 
Menurut Nanang, ada tiga hal yang ingin dicapai. Pertama, terbentuknya jejaring pemantau peradilan. Kedua, saling berbagi informasi untuk melakukan gerakan bersama
dan ketiga menjadi proses pembangunan kapasitas masyarakat sipil yang dibangun dari bawah.
 
Nanang berharap, masyarakat sipil khususnya yang ada di wilayah Kalimantan Barat bisa saling berbagi informasi dan melakukan gerakan bersama untuk mewujudkan peradilan bersih dan anti korupsi.
 
"Kita berharap dari jejaring ini tugas-tugas KPK, tugas-tugas KY, sebagian itu bisa diselesaikan di level masyarakat, karena pada akhirnya masyarakat lah yang akan merasakan pemantauan peradilan tersebut," harap Nanang.
 
Nanang menambahkan, kegiatan ini akan dilaksanakan di 12 Penghubung KY, untuk awal dilaksanakan di Pontianak.
 
Sebagai informasi, selain dari KY dan KPK, hadir beberapa narasumber di antaranya dari Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI), Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Tim dari Tempo. (KY/Jaya/Festy)

Berita Terkait