KY Bahas Kembali Manajemen Kekuasaan Kehakiman Ideal
etua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi pada diskusi dan bedah buku Bunga Rampai berjudul Meluruskan Arah Manajemen Kekuasaan Kehakiman, Senin (19/11) di Restoran Raja Sunda, Bekasi, Jawa Barat.

Bekasi (Komisi Yudisial) – Setelah Surabaya dan Palembang, Komisi Yudisial (KY) bekerja sama dengan Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum) kembali menggelar diskusi dan bedah buku Bunga Rampai berjudul Meluruskan Arah Manajemen Kekuasaan Kehakiman, Senin (19/11) di Restoran Raja Sunda, Bekasi, Jawa Barat. Hal ini merupakan salah satu upaya KY untuk mendorong disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim yang masih dalam pembahasan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
 
“Tahun ini adalah tahun yang berkaitan dengan pembahasan RUU Jabatan Hakim di DPR, maka tema yang kita angkat adalah tema yang sedang hangat dan didiskusikan di DPR yaitu Meluruskan Arah Manajemen Kekuasaan Kehakiman,” terang Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi.
 
Hadir dalam kesempatan tersebut menjadi narasumber, yaitu Anggota KY RI Aidul Fitriciada Azhari dan Anggota DPR RI M. Nasir Djamil dengan moderator Direktur Advokasi Nina Zainab.
 
“Diskusi dan bedah buku ini akan sangat menarik sekali, yang pertama dibahas langsung oleh pakar dan pelaku RUU Jabatan Hakim," ucap Farid sambil membuka secara resmi Diskusi dan Bedah Buku Meluruskan Arah Manajemen Kekuasaan Kehakiman.
 
Farid menambahkan, Buku Bunga Rampai KY yang berjudul Meluruskan Arah Manajemen Kekuasaan Kehakiman memuat berbagai pemikiran para pakar hukum. 
 
Direktur Eksekutif Puskapkum Rahmat Ferdian Andi mengucapkan terima kasih atas kerja sama ini. Menurutnya, kegiatan ini sebagai upaya untuk mewujudkan perbaikan lembaga peradilan ke depan.
 
Selain itu juga muncul pemahaman yang komprehensif khususnya bagi stakeholder di bidang hukum sehingga arah manajemen kekuasaan kehakiman menjadi on the track yang ujungnya menghadirkan lembaga peradilan yang bersih
 
“Melalui kegiatan ini, maka akan lahir ide-ide besar atau terobosan pikiran untuk membuat lembaga peradilan lebih aktif dan lebih baik ke depan,” harapnya. (KY/Festy/Jaya)

Berita Terkait