Penguatan Kelembagaan, KY Perlu Maksimalkan Media
Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Bappenas Slamet Soedarsono

Bogor (Komisi Yudisial) – Salah satu agenda dalam Rapat Kerja Komisi Yudisial (KY) Tahun 2019, Rabu (20/02) di Hotel Novotel Bogor, adalah diskusi pemaparan rancangan RPJMN 2020-2024 dan penguatan kelembagaan Komisi Yudisial. Hadir sebagai narasumber Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Bappenas Slamet Soedarsono, dan Staf Ahli Budaya Kerja Kemenpan-RB Teguh Widjinarko.
 
Slamet menjabarkan, untuk menguatkan posisi kelembagaan, KY perlu membuat narasi yang menekankan risiko ketidakhadiran KY di masyarakat dengan tambahan data valid terkait hal itu. KY perlu agresif dalam membangun narasi.
 
“Perlu perjuangan dengan media massa, karena mereka sangat powerful. Begitu pun dengan media sosial. Saya perhatikan KY masih jarang diekspos. Media perlu dilibatkan untuk mengetahu pentingnya keberadaan KY yang dipoles dengan narasi yang tepat. Barang yang baik jika tidak dikemas dengan baik maka akan kurang diapresiasi,” ujar Slamet.
 
KY memang unik karena memiliki hubungan yang dua dimensi dengan Mahkamah Agung (MA), antara pengawas dan yang diawasi. Kriteria tentang hakim yang baik sudah diatur dalam KEPHH. Tantangannya adalah bagaimana menyamakan persepsi antara KY dengan MA.
 
“Misalnya dulu yang diatur pertemuan yang dilarang adalah bertatap muka, sekarang perkembangannya orang dapat berinteraksi melalui media sosial. Apakah berhubungan di media sosial juga dibatasi? Oleh karena itu persepsi antara KY dan MA harus memiliki pemahaman yang sama,” lanjut Slamet.
 
Sedangkan Teguh dalam pemaparannya menekankan pentingnya membuat proses bisnis untuk pengajuan restrukturisasi organisasi KY. Dokumen ini akan memperkuat langkah KY dalam melakukan proses.
 
“Restrukturisasi bukan mencari yang bagus, tapi yang tepat. Jadi harus disesuaikan dengan kondisi lembaga tersebut,” kata Teguh. (KY/Noer/Festy)

Berita Terkait