Penghubung KY Sulsel Kenalkan KY di CFD
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) bekerjasama dengan tiga kampus di Wilayah Makassar selenggarakan Car Free Day (CFD), Minggu (4/8).

Makassar (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) bekerjasama dengan tiga kampus di Wilayah Makassar selenggarakan Car Free Day (CFD), Minggu (4/8). Adapun kampus yang terlibat adalah Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin, Fakultas Hukum Unversitas Bosowa, Fakultas Hukum UIT Makassar.
 
Koordinator Penghubung KY Sulsel Azwar Mahiz mengatakan, melalui kegiatan ini Penghubung KY mencoba memperkenalkan keberadaan KY kepada masyarakat.
 
“Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat akan lebih mengenal KY dan mau turut berkontribusi demi terwujunya peradilan bersih,” jelas Azwar.
 
Ni Putu Dewi selaku divisi sosialisasi Penghubung KY Sulsel mengutarakan, kegiatan sosialisasi pada car free day seperti ini sudah sering dilakukan.
 
“Kegiatan kali ini lebih menarik karena dilakukan bersama-sama dengan tiga kampus sekaligus,” ujar Dewi.
 
Di area car free day, selain membagikan brosur, pin, sticker dan air mineral kepada pengunjung juga dengan orasi mengenai ajakan kepada masyarakat untuk mewujudkan peradilan bersih oleh para mahasiswa yang sedang magang di Penghubung KY Sulsel dan Penghubung KY sendiri.
 
Pada kesempatan tersebut pengunjung yang hadir juga diminta untuk membubuhi tanda tangan pada kain yang telah disediakan sebagai bentuk dukungan demi terwujudnya peradilan bersih. Bukan itu saja, disediakan pula photo bhoth bagi para pengunjung yang ingin mendokumentasikan dirinya pada kegiatan tersebut.
 
Antusias para pengunjung terlihat dengan banyaknya yang bersedia memberikan tanda tangannya. Bahkan Bambang Soebiyantoro seorang hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar yang sedang berolah raga di car free day tersebut mengucapkan terima kasih kepada Penghubung KY Sulsel yang telah melakukan kegiatan sosialisasi seperti ini.
 
“Kegiatan seperti ini sangat bagus untuk sering dilakukan agar masyarakat memiliki kesadaran untuk turut mewujudkan peradilan bersih dan juga membangun kepercayaan masyarakat akan pengadilan,” pungkas Bambang. (KY/Dewi/Jaya)

Berita Terkait