23 Calon Hakim ad hoc pada MA Lolos Seleksi Kualitas
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari saat konferensi pers pengumuman calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA) dinyatakan lulus seleksi kualitas

Jakarta (Komisi Yudisial) - Sebanyak 23 calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA) dinyatakan lulus seleksi kualitas, Rabu (7/8) di Ruang Rapat Pimpinan KY, Jakarta. Adapun rinciannya terdiri dari 7 orang calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) MA, dan 16 calon hakim ad hoc Hubungan Industrial MA yang terdiri dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sebanyak 5 orang dan Serikat pekerja/serikat buruh sebanyak 11 orang.
 
Dalam konferensi pers pada hari yang sama di Kantor KY, Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari menyatakan seleksi ini untuk memenuhi 3 orang hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi pada MA dan 6 hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA.
 
Bila diperinci berdasarkan profesi, para calon hakim ad hoc Tipikor pada MA merupakan 1 orang akademisi dan 6 orang hakim ad hoc. Sementara para calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA terdiri dari 4 orang advokat, 9 orang hakim ad hoc, dan 3 orang berprofesi lainnya.
 
Berdasarkan tingkat pendidikan para calon hakim ad hoc Tipikor pada MA, yaitu sebanyak 1 orang bergelar sarjana, 1 orang bergelar master, dan 5 orang bergelar doktor. Sementara para calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA terdiri dari 4 orang bergelar sarjana, 11 orang bergelar master, dan 1 orang bergelar doktor.
 
Selanjutnya calon yang dinyatakan lulus seleksi kualitas akan mengikuti seleksi kesehatan dan kepribadian pada minggu ketiga September 2019. 
 
Seleksi kepribadian meliputi asesmen dan penelusuran rekam jejak. KY akan mengirimkan dua tim, yakni tim investigasi dan tim konfirmasi dalam proses penelusuran rekam jejak. KY juga menerima masukan dari media dan laporan masyarakat mengenai rekam jejak calon.
 
“Khusus untuk rekan jejak kekayaan, kami bekerjasama dengan KPK, PPATK, dan BPN. Kerjasama dengan BPN dilakukan untuk dapat mengulik kekayaan calon dengan lebih teliti,” beber Aidul. (KY/Noer/Festy)

Berita Terkait