Berita
-
Hakim Diminta Memenuhi Empat Kualitas
Bogor (Komisi Yudisial) – Bersamaan dengan pelaksanaan Pemantapan Kode Epik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) bagi Hakim dengan Masa Kerja 0-8 Tahun, Komisi Yudisial (KY) juga menyelenggarakan kegiatan Pemaknaaan KEPPH bagi Hakim dengan Masa Kerja 8-15 Tahun, Selasa (18/4) di Puri Avia – Athalia Hotel & Conference Center, Cisarua, Bogor.
-
Lulusan FH Perguruan Tinggi Islam Dapat Diperhitungkan
Malang (Komisi Yudisial) - Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari berpendapat bila kualitas lulusan Fakultas Hukum perguruan tinggi Islam dapat diperhitungkan. Asalkan para lulusan tersebut memenuhi empat kompetensi. Aidul menyebut empat kompetensi minimal tersebut adalah pengetahuan hukum, keterampilan hukum, penalaran hukum, dan etika profesional. “Khusus untuk keterampilan hukum yang di dalamnya
-
Penghubung KY Kalbar Tingkatkan Kapasitas Jejaring
Pontianak (Komisi Yudisial) - Dalam rangka mempererat hubungan antara Komisi Yudisial (KY) dengan jejaring di daerah, Penghubung KY Wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) menyelenggarakan Peningkatan Kapasitas Jejaring tentang Hukum Acara di Peradilan di Kantor Penghubung KY Kalbar, Rabu (19/04), Pontianak. Kegiatan ini dihadiri oleh Jejaring KY di Wilayah Kalbar di antaranya, Badan
-
KY Ajak Perguruan Tinggi Terlibat dalam RUU JH
Jakarta (Komisi Yudisial) - Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi menerima kunjungan studi ekskursi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur (FH UPN Jatim) di Auditorium KY, Selasa (18/04). Di hadapan sekitar 78 mahasiswa FH UPN Jatim, Farid berharap mahasiswa yang hadir
-
Penghubung KY Sumsel Resmi Tempati Kantor Baru
Palembang (Komisi Yudisial) - Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari meresmikan Kantor Penghubung KY Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel). Peresmian ditandai dengan pembubuhan tanda tangan oleh Ketua KY dan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki di Kantor Penghubung KY Sumsel, Selasa (18/04), Palembang. Kantor baru yang ditempati oleh Penghubung KY Sumsel ini
-
Pimpinan KY Kunjungi Redaksi Tempo Media Group
Jakarta (Komisi Yudisial) - Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari didampingi Wakil Ketua KY Sukma Violetta dan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi bersilaturahmi dengan redaksi Tempo Media Group, Senin (17/4), Jakarta. “Kunjungan ini dalam rangka memperkuat silaturahmi yang sebelumnya telah terjalin antara KY dan
-
KY Ajak Masyarakat Palembang Jaga Marwah Hakim
Palembang (Komisi Yudisial) – Untuk lebih mendekatkan diri dengan stake holder, Komisi Yudisial (KY) melalui Penghubung KY Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Sarasehan Berinovasi dalam Melayani Masyarakat lewat Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Sumatera Selatan, Senin (17/04) di Kantor Penghubung KY Sumsel, Palembang. Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian dan
-
Cegah Pelanggaran Hakim, KY Selenggarakan Pemantanpan KEPPH
Bogor (Komisi Yudisial) – Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas hakim sebagai upaya preventif terhadap pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Sesuai amanat undang-undang, KY mempunyai tugas mengupayakan peningkatan kapasitas dan kesejahteraan hakim. Kegiatan Pemantapan KEPPH merupakan salah satu upaya untuk menjaga independensi peradilan.
-
Hakim Harus Merawat Kepercayaan Publik
Pasaman Barat (Komisi Yudisial) - Untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada pengadilan, maka semua unsur yang ada di pengadilan harus bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Untuk itu, Komisi Yudisial (KY) dalam rangka menjaga kehormatan hakim terus mendorong hakim untuk selalu mengamalkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Hal tersebut disampaikan Ketua
-
Masyarakat Diminta Berkontribusi Wujudkan Peradilan Bersih
Pasaman Barat (Komisi Yudisial) - Untuk mewujudkan peradilan bersih, maka perlu didukung oleh masyarakat yang bersentuhan dengan pengadilan.Salah satu yang perlu dilakukan masyarakat adalah tidak ikut menodai peradilan. "Masyarakat perlu memberi perlindungan kepada hakim dengan cara menghormati dan tidak ikut menjerumuskan hakim melalui tindakan-tindakan tercela," jelas Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga