KY Gelar Seleksi Tahap III Calon Hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial (KY) secara resmi membuka seleksi tahap III calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di Mahkamah Agung (MA), Senin (27/11).

Bogor (Komisi Yudisial) – Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial (KY) secara resmi membuka seleksi tahap III calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di Mahkamah Agung (MA), Senin (27/11) di di Gedung Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (Balitbang Diklat Kumdil MA), Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
 
Seleksi ini diikuti 26 calon hakim ad hoc Hubungan Industrial   di MA, yaitu 7 orang dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan 19 orang unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB). Seleksi tahap III meliputi seleksi kesehatan, profile assessment, serta rekam jejak.  Seleksi kepribadian dengan profile assessment dilaksanakan pada 27-87 November 2017 di Kantor KY, Jakarta. Sementara seleksi kesehatan dilakukan pada 29 November 2017 di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
 
“Saya mengimbau kepada Bapak Ibu untuk selalu menjaga kesehatan, karena rangkaian acara ini sangat padat dan menguras energi. Oleh karena itu, kesehatan menjadi modal awal yang penting dalam mengikuti seluruh rangkaian acara ini. Jangan pula lupa untuk selalu berdoa agar diberi petunjuk dalam mengikuti kegiatan ini,” urai Maradaman saat membuka acara.
 
Selain kemampuan dasar, lanjut Maradaman, kemampuan mengontrol emosi dan manajemen waktu juga menjadi salah satu hal yang dinilai dalam seleksi tahap ketiga ini. Selama dua hari para peserta akan mengikuti serangkaian tes yang terdiri dari tes tertulis dan dinamika kelompok. Kemudian para peserta akan menyusun materi presentasi dengan penilaian melalui aspek kemampuan berpikir, aspek karakter, aspek cara kerja, dan juga aspek kepemimpinan.
 
Sekadar informasi, untuk rekam jejak, KY melaksanakannya melalui penerimaan informasi atau pendapat masyarakat, analisa LHKPN bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan investigasi. Selain itu, Pimpinan dan Anggota KY juga melakukan klarifikasi untuk mendapatkan kebenaran data dan informasi mengenai rekam calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA. (KY/Gaudi/Festy)
 

Berita Terkait