Ketua KY Dorong Peningkatan Penafsiran Hukum
Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus hadir membuka secara resmi Workshop Jarak Jauh Peningkatan Kapasitas Hakim melalui virtual meeting. Pembukaan kegiatan dilakukan pada Kamis (10/12) di Auditorium KY.

Jakarta (Komisi Yudisial) – Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus hadir membuka secara resmi Workshop Jarak Jauh Peningkatan Kapasitas Hakim melalui virtual meeting. Pembukaan kegiatan dilakukan pada Kamis (10/12) di Auditorium KY.

Dalam sambutannya Jaja menyampaikan bahwa pandemi covid-19 di tahun 2020 tentu menuntut langkah alternatif, khususnya KY untuk peningkatan kapasitas hakim.

“Kenapa peningkatan kapasitas ini penting, karena terkait integritas sebagai hakim,” beber Jaja.

Dengan anggaran yang juga terbatas di tahun ini, workshop yang dilakukan secara virtual merupakan solusi. Materi dari narasumber nanti tidak hanya terbatas pada kode etik, tapi juga teknis penemuan hukum. Pengetahuan tentang penafsiaran hukum penting, karena saat melakukan wawancara calon hakim agung, rata-rata calon harus didorong lagi kemampuannya. Jangan sampai keliru dalam penafsiran hukum.

“Saat saya berkeliling ke daerah-daerah mengunjungi pengadilan, saya temukan hakim belum maksimal dalam melakukan penafsiran, apalagi dalam menggunakan pendekatan ilmu baru,” ujar Jaja.

Jaja berharap dari workshop ini, hakim di Indonesia tambah menguasai dari segi teknis dan teknologi. Jaja juga berharap yang mengikuti workshop ini, tidak ada lagi yang dipanggil untuk diperiksa oleh KY. Sehingga ada hasilnya dalam evaluasi pelaksanaan pelatihan ini. Jaja juga menyinggung bahwa pelatihan workshop kali ini yang terakhir dari Anggota KY periode saat ini.

“Mudah-mudahan peserta dapat menyimak materi dari para narasumber. Saya harap bapak ibu dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai UU dan kode etik,” harap Jaja. (KY/Noer/Festy)


Berita Terkait