Hakim Diawasi Karena Menjadi Benteng Terakhir Penentu Keadilan
Anggota Komisi Yudisial RI Amzulian Rifai saat memberikan kuliah umum dengan tema ”Peran KY dalam Pengawasan dan Advokasi Hakim”, Kamis (09/09) di Rektorat Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung.

Pangkal Pinang (Komisi Yudisial) - Pengadilan sering kali menjadi upaya penyelesaian masalah terakhir bagi pihak yang berperkara. Kehadiran Komisi Yudisial (KY) diharapkan bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi pengadilan. 

 

“Kemana permasalahan kita berakhir? Ke pengadilan. Dimulai dari polisi penyidikan, jaksa penuntutan, advokat membela. Berdebat, siapa yang benar. Maka, hakim penentu terakhir. Orang yang merasa dizalimi ingin pelaku dihukum jaksa yang seberat-beratnya. Begitu pula sebaliknya. Hakim sangat menentukan,” buka Amzulian saat memberikan kuliah umum dengan tema ”Peran KY dalam Pengawasan dan Advokasi Hakim”, Kamis (09/09) di Rektorat Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung.

 

Menurut Amzulian, semua aparat penegak hukum harus bekerja dengan nurani. Satu bicara tentang keadilan, dua tentang kemanfaatan. Kalau kepastian, maka bicara bukti di proses pemeriksaan. Jika keadilan, dilihat dari latar belakang dan proses pemeriksaan kasus.

 

“Orang yang memegang kekuasaan cenderung menyalahgunakan kekuasaan. Tapi yang memiliki kekuasaan mutlak, pasti menyalahgunakan kekuasaan. Itulah pentingnya pengawasan,” tekan Amzulian.

 

Dalam kesempatan tersebut Amzulian ditanyakan tentang upaya KY meningkatkan kesejahteraan hakim. Amzulian bertanya balik memang di negara ini, siapa yang merasa sudah sejahtera? Tidak ada. Pengalaman Amzulian, lembaga lain membicarakan tentang lembaga lain juga. Artinya bicara kesejahteraan tidak pernah selesai. Hanya berharap pemimpin kita jangan korupsi, jangan ada penyunatan anggaran. Amzulian yakin pemimpin kita sebenarnya selalu ingin meningkatkan kesejahteraan.

 

“Kesejahteraan hakim kita juga sudah ada kemajuan, walaupun masih jauh dibandingkan dengan negara lain. Promosi dan mutasi juga sudah lebih bagus. Untuk itu perlu ditingkatkan kerja sama antara MA dan KY untuk mencapai tujuan yang sama,” ujar Amzulian.

 

Amzulian juga ditanyakan tentang rekrutmen Calon Hakim Agung (CHA) yang tidak meloloskan kandidat potensial menurut banyak orang. Amzulian menjawab bahwa rekrutmen CHA prosesnya panjang. Dimulai dari seleksi administrasi, kesehatan, kualitas, rekam jejak, terakhir wawancara.

 

“Kadang orang yang sehari-hari kita anggap hebat, tanpa cacat dan cela, masuk daftar tidak lulus KY. Masa kelemahan itu kita umumkan? Yakinlah tentu kami tidak akan sembarangan dalam meluluskan CHA,” pungkas Amzulian. (KY/Noer/Festy)


Berita Terkait