Penghubung Komisi Yudisial Sulsel Gelar Edukasi Publik di Selayar
Penghubung Komisi Yudisial wilayah Sulawesi Selatan (KY Sulsel) melakukan kegiatan sosialisasi di Kabupaten Kepulauan Selayar, tepatnya di Desa Harapan, Kecamatan Bontosikuyu.

Selayar (Komisi Yudisial) – Kabupaten Kepulauan Selayar adalah salah satu kabupaten yang terletak di Provinsi Sulawesi Selatan. Kali ini Penghubung Komisi Yudisial wilayah Sulawesi Selatan (KY Sulsel) melakukan kegiatan sosialisasi  di Kabupaten Kepulauan Selayar, tepatnya di Desa Harapan, Kecamatan Bontosikuyu.

 

Personil Penghubung KY Sulsel Azwar Mahis, Yusuf Nurdin, dan Ni Putu Dewi Damayanti menempuh jarak 173 km dengan menggunakan jalur darat kurang lebih 5 jam dari Makassar ke Bulukumba, dilanjutkan dengan jalur laut menggunakan kapal ferry kurang lebih dua jam untuk sampai di Selayar.

.

Kegiatan sosialisasi pada Selasa (25/10) yang digelar di Aula Kantor Desa Harapan ini, diberi nama edukasi publik dengan tema “Peran Masyarakat dalam Mendukung Fungsi dan Peran Komisi Yudisial Demi Terwujudnya Peradilan Bersih”. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Desa Harapan Arman.

 

“Sungguh ini merupakan sebuah kehormatan bagi kami, di mana Desa Harapan dipilih menjadi tempat untuk dillaksanakannya edukasi publik oleh Komisi Yudisial. Ini kesempatan yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat yang hadir pada kegiatan ini, karena baru kali ini di tengah-tengah kami hadir secara langsung pihak Pengadilan Negeri Selayar dan Komisi Yudisial,” sambut Arman

 

Koordinator Penghubung KY Sulses Azwar Mahis, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Selayar Nur Kautsar Hasan, dan Ketua KNPI Selayar Dian Ady Luhur  menjadi narasumber pada kegiatan ini, dan berdiskusi langsung dengan seluruh peserta yang hadir. Pemaparan dan diskusi ini dipandu oleh Andi Isman Rahmat yang merupakan salah satu jejaring KY Sulsel.

 

“Kami juga berterima kasih dapat menggelar kegiatan edukasi publik di Desa Harapan. Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat Kepulauan Selayar, khusunya di Desa Harapan lebih mengenal Komisi Yudisial beserta kewenangannya, masyarakat memperoleh edukasi hukum, jejaring Komisi Yudisial semakin luas, dan seluruh pihak bisa turut berpartisipasi demi terwujudnya peradilan bersih,” harap Azwar Mahis. (KY/Dewi/Noer)


Berita Terkait