Peringati Sumpah Pemuda, Penghubung KY Jateng Edukasi Masyarakat Kabupaten Tegal
Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-94 tahun, Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Jawa Tengah (Jateng) menyelengarakan penyuluhan hukum kepada masyarakat di Kabupaten Tegal bertema "Membudayakan Kesadaran Hukum dalam Mendukung Pengawasan Peradilan”, Jum’at (28/10/2022) di Gedung PCNU Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Slawi (Komisi Yudisial) - Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-94 tahun, Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Jawa Tengah (Jateng) menyelengarakan  penyuluhan hukum kepada masyarakat di Kabupaten Tegal bertema "Membudayakan Kesadaran Hukum dalam Mendukung Pengawasan Peradilan”, Jum’at (28/10/2022) di Gedung PCNU Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Koordinator Penghubung KY Jateng Muhammad Farhan menjelaskan, kegiatan ini merupakan program KY untuk mengedukasi masyarakat agar memiliki kesadaran hukum, terutama dalam pengawasan peradilan.

 

"Semoga kegiatan ini bisa terus kami lakukan agar bisa mengedukasi masyarakat untuk melek hukum dan dapat mengenal Komisi Yudisial lebih dalam,” ujar Farhan.

 

Farhan juga mengajak semua peserta untuk sama-sama mengawasi peradilan di Indonesia, terutama di Kabupaten Tegal.

 

Apabila menemukan adanya indikasi kecurangan di pengadilan yang dilakukan oleh oknum hakim, seperti menerima suap, jangan takut untuk melapor kepada Komisi Yudisial. Kami jamin kerahasian terlapor. Selain itu, kita juga harus bersama-sama ikut menjaga integritas hakim. Jangan sampai ada oknum yang mau menyuap atau melakukan intervensi terhadap hakim. Hal itu bisa menjatuhkan harkat martabat," tambah Farhan.

 

Sementara itu, Ketua PCNU Cabang Kabupaten Tegal K.H. Muh Muntoyo  mengucapkan terima kasih atas kehadiran Penghubung KY Jateng. Ia mengatakan,  kehadiran KY membantu masyarakat Kabupaten Tegal dalam edukasi yang telah diberikan.

 

"Alhamdulillah, terima kasih banyak atas kehadiran Penghubung KY Jawa Tengah. Kami sangat terbantu dengan edukasi ini. Kami jadi paham kemana harus melapor apabila mengetahui pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum hakim," ujar Muh Muntoyo . 

 

Semoga pengetahuan yang diperoleh ini berkontribusi positif bagi seluruh peserta terkait tugas dan peran  KY dalam upaya mewujudkan peradilan bersih.

 

"Saya akan mengajak teman-teman mahasiswa lainnya untuk bersama-sama mengawasi dan menjaga peradilan yang ada di Kabupaten Tegal ini demi terwujudnya peradilan yang lebih baik," pungkas Sekar.

 

 

Dalam acara ini, hadir sebagai narasumber Koordinator Penghubung KY Jateng Muhammad Farhan, Hakim Pengadilan Negeri Slawi Eldi Nasali, dan Ketua Lakpesdam PCNU kabupaten Tegal Muhammad Fatkhudin. (KY/Farhan/Festy)


Berita Terkait