Peradilan Bersih Harapan Publik
Anggota KY Amzulian Rifai usai menjadi pembicara pada edukasi publik yang mengambil tema “Peran Serta Komisi Yudisial dan Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Peradilan Bersih", Edukasi Publik kali ini dilaksanakan di Aula Kantor Walikota Serang, Banten, pada Kamis (24/11).

Serang (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) kembali menyelenggarakan edukasi publik yang mengambil tema “Peran Serta Komisi Yudisial dan Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Peradilan Bersih", Edukasi Publik kali ini dilaksanakan di Aula Kantor Walikota Serang, Banten, pada Kamis (24/11). Komisi Yudisial (KY) kembali menyelenggarakan edukasi publik yang mengambil tema “Peran Serta Komisi Yudisial dan Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Peradilan Bersih", Kamis (24/11) di Aula Kantor Walikota Serang, Banten. Seratusan peserta yang hadir terdiri dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, ASN Pemerintah Kota Serang, perwakilan organisasi masyarakat, dan lain-lain.

 

Anggota KY Amzulian Rifai saat memberikan keynote speech menekankan bahwa pengadilan adalah harapan terakhir masyarakat. Oleh karena itu, ia berpesan agar hakim selalu mawas diri, karena harapan terakhir masyarakat. Kenapa negara maju investasi banyak, lanjut Amzulian, karena hukumnya dipercaya.

 

"Sehebat apapun orang pasti menangis saat jadi tersangka. Maka itu, kita perlu aparat penegak hukum yang bersih. Kalau tidak bersih, kita cari keadilan ke mana? Ketika bermasalah, orang bergantung kepada yang mulia hakim, mungkin karena itu hakim disebut Wakil Tuhan. Tidak banyak negara di dunia putusannya ada kata Tuhan, di Indonesia malah ditulis dalam irah-irah," buka Amzulian.

 

Amzulian selalu mendukung hakim yang memutus sesuai pengetahuannya. Hakim di Indonesia disebut Wakil Tuhan, pejabat negara, sehingga masyarakat berekspektasi tinggi. Tapi saat Amzulian berkunjung ke daerah,  satu pengadilan misalnya hakim cuma ada tiga, sedangkan perkaranya ratusan. Belum diganggu penduduk setempat. Mobilnya dinasnya keluaran tahun 2004. Rumah dinas kurang layak, memilih sewa rumah yang lebih layak.  Bagaimana kita mengharap selamat dari kondisi Wakil Tuhan seperti ini? Bagaimana mau memutus dengan baik, perkaranya jauh lebih banyak dibandingkan jumlah hakim. Apalagi memutus perkara bukan sekadar salah atau benar. Untuk itu memungkin sinergi dengan pemerintah daerah, terkait aset bangunan dan kendaraan misalnya.

 

“Tapi pengadilan sering menolak, karena perintah Mahkamah Agung. Tapi bagaimana hakim bisa bekerja dengan maksimal jika fasilitasnya serba kekurangan, dan itu tanggung jawab negara untuk memenuhinya. Tidak mungkin satu lembaga bisa eksis sendiri, termasuk pengadilan, jika tidak bekerja sama,” tegas Amzulian.

 

Menurut Amzulian, peradilan yang bersih adalah tujuan kita semua. Namun, pngawasan internal tidak cukup, butuh pengawasan eksternal. KY hadir sebagai pengawas eksternal.

 

“Intinya dalam kesempatan seperti ini, tidak semua ilmu pengetahuan bisa didapat. Meskipun sedikit, karena memang ilmu pengetahuan seperti itu, kita gunakan waktu kita sebaik-baiknya untuk berdiskusi,” pungkas Amzulian.

 

Walikota Serang Syafrudin dalam pembukaannya menyambut baik kegiatan ini dan mengharapkan dengan diskusi ini memberikan angin segar, terutama dalam mewujudkan peradilan yang bersih.

 

“Dari diskusi ini semoga bermanfaat bagi kota Serang, karena dengan segala keterbatasan kota Serang, perlu masukan yang berharga dari KY,” harap Syafrudin. (KY/Noer/Festy)


Berita Terkait