Penghubung KY Kalsel Jalin Silaturahmi dengan ORI Perwakilan Kalsel
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) yakni Syaban Husin Mubarak, Adlina Adelia, Muhammad Arief, dan Yudha Pratama berkunjung ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kalsel, pada Selasa (10/1).

Banjarbaru (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) yakni Syaban Husin Mubarak, Adlina Adelia, Muhammad Arief, dan Yudha Pratama berkunjung ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kalsel, pada Selasa (10/1). Kedatangan Penghubung KY Kalsel disambut langsung oleh Kepala ORI Perwakilan Kalsel Hadi Rahman beserta jajarannya.

"Kami mengucapkan terima kasih karena sudah berkunjung ke kantor ORI Perwakilan Kalsel. Harapannya Penghubung KY Kalsel dan dengan ORI Perwakilan Kalsel ke depannya dapat terjalin kerja sama," sambut Hadi Rahman.

Penghubung KY Kalsel menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala ORI Perwakilan Kalsel beserta jajaran yang telah berkenan untuk menerima kunjungan silaturahmi dari Penghubung KY Kalsel, serta menyampaikan bahwa Penghubung KY Kalsel baru terbentuk di bulan November tahun 2022 bersama dengan Penghubung KY baru di tujuh provinsi lainnya.

Penghubung KY Kalsel mensosialiasikan tugas dan kewenangan Penghubung KY dalam rangka mewujudkan peradilan bersih dan berwibawa, menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim.

Asisten ORI Perwakilan Kalsel Benny Sanjaya menyampaikan saran untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap fungsi dan tugas KY dan Ombudsman, maka perlu kiranya diadakan kolaborasi edukasi masyarakat melalui podcast. Dengan terbentuknya Penghubung KY Kalsel sangat membantu tugas ORI Kalsel, karena ORI Perwakilan Kalsel pernah beberapa kali menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan pelanggaran KEPPH. Sehingga apabila suatu hari lagi akan ada laporan, maka ORI Perwakilan Kalsel dapat arahkan ke Penghubung KY Kalsel.

Adapun Asisten ORI Perwakilan Kalsel Zayanti Mandasari juga memberikan saran kepada Penghubung KY Kalsel perihal SOP penanganan penerimaan laporan dugaan KEEPH dan penanganan permohonan pemantauan kepada masyarakat harus secara jelas.

“Jangan sampai pemahaman SOP yang belum jelas membuat pelayanan kurang maksimal dan berujung ada laporan masuk ke ORI Perwakilan Kalsel perihal maladministrasi pelayanan yang dilakukan oleh Penghubung KY Kalsel,” ujar Zayanti Mandasari.

Kepala Perwakilan ORI Perwakilan Kalsel juga menyampaikan akan melaksanakan kunjungan balasan ke Kantor Penghubung KY Kalsel dalam waktu dekat.

Kegiatan kunjungan kerjapun diakhiri dengan pemberian cinderamata dari ORI Perwakilan Kalsel kepada Penghubung KY Kalsel berupa satu buah buku yang berjudul " Menjadi Ombudsman Perjalanan 1 Dekade". (KY/Adlina/Noer)


Berita Terkait