Penghubung KY Sulsel Mempo-Mempo di Kelurahan Barana
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar kembali kegiatan Mempo-Mempo bersama KY. Mempo-Mempo yang digelar pada Jumat (03/03), diisi oleh personil Penghubung KY Sulsel Azwar Mahis dan Ni Putu Dewi Damayanti. Duo Penghubung KY Sulsel tersebut mendatangi Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar.

Makassar (Komisi Yudisial) – Setelah sukses sebelumnya, Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar kembali kegiatan Mempo-Mempo bersama KY. Mempo-Mempo yang digelar pada Jumat (03/03), diisi oleh personil Penghubung KY Sulsel Azwar Mahis dan Ni Putu Dewi Damayanti. Duo Penghubung KY Sulsel tersebut mendatangi Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar.

 

Kegiatan yang bertemakan “Masyarakat Untuk Peradilan Bersih” ini dihadiri oleh Ketua RW, Ketua RT, tokoh masyarakat, Binmas, Babinsa dan staf Kelurahan Barana. Kegiatan diawali dengan sambutan dari Lurah Barana Burhan, yang sekaligus membuka kegiatan Mempo-Mempo ini.

 

“Kali ini kelurahan kita dikunjungi oleh Penghubung KY Sulsel dalam kegiatan Mempo-Mempo. Kegiatan ini sangat menarik. Untuk itu saya berharap yang hadir pada kesempatan ini bisa memperhatikan penjelasan para narasumber,” sambut Burhan

 

Para peserta yang hadir diberikan penjelasan mengenai KY, dilanjutkan dengan sesi diskusi di mana para peserta bisa mengajukan pertanyaaan, dan memberikan pernyataan berupa masukan kepada KY. Sesi pemaparan dan diskusi ini dipandu oleh Nur Adly Syahputra, yang merupakan salah satu Jejaring Penghubung KY Sulsel.

 

“Apakah KY dalam bekerja harus menunggu laporan dari masyarakat, ataukah bisa bergerak karena melihat kondisi atau permasalahan yang ada,” tanya Jamil Rahman, salah satu peserta yang hadir di kegiatan Mempo-Mempo bersama KY.

 

Setiap pertanyaan maupun pernyataan yang diajukan oleh peserta yang hadir, langsung ditanggapi oleh para narasumber dari Penghubung KY Sulsel.

 

"KY bukan hanya bekerja berdasarkan laporan yang dimasukan oleh masyarakat, tetapi juga berdasarkan pengamatan dan penelaahan di lapangan. Contohnya permohonan pemantauan persidangan. Pemantauan persidangan dapat dilaksaankan bukan hanya berdasarkan permohonan dari masyarakat,  tetapi juga inisiatif dari Penghubung KY sendiri,” jawab Azwar.

 

Kegiatan Mempo-Mempo bersama KY ini diakhiri dengan penyerahan cenderamata dari Penghubung KY Sulsel kepada pihak Kelurahan Barana. Juga ada penyerahan souvenir kepada setiap peserta yang hadir yang diabadikan melalui foto bersama. (KY/Dewi/Noer)


Berita Terkait