Penghubung KY Papua dan Kanwil Kemenkumham Papua Siap Bersinergi
Penghubung Komisi Yudisial wilayah Papua (PKY Papua) menyambangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua (Kanwil Kemenkumham Papua) dengan agenda silaturahmi untuk meningkatkan sinergisitas hubungan antar lembaga.

Jayapura (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial wilayah Papua (PKY Papua) menyambangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua (Kanwil Kemenkumham Papua) dengan agenda silaturahmi untuk meningkatkan sinergisitas hubungan antar lembaga. Salah satu pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah komitmen untuk mewujudkan peradilan bersih sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga. Kunjungan Koordinator PKY Papua Methodius Kossay beserta para asisten koordinator diterima langsung oleh Kepala Wilayah Kemenkumham Papua Anthonius M. Ayorbaba, Rabu (24/05/2023) di Jayapura, Papua. 

Koordinator PKY Papua Methodius Kossay mengungkapkan pentingnya membangun sinergisitas antar lembaga sebagai upaya penguatan kewenangan KY di daerah. Oleh karena itu, PKY Papua berinisiatif membangun sinergi dengan lembaga pemerintah, seperti Kanwil Kemenkumham  Papua.

“Umur kami di Papua belum terlalu lama, baru menginjak lima bulan sejak dilantik. Oleh karena itu, kami terus membangun hubungan antar lembaga dengan tujuan untuk sosialisasi maupun edukasi agar masyarakat paham keberadaan KY telah ada di Papua,” ujar Methodius.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Anthonius M. Ayorbaba menyambut baik kehadiran KY di Papua. Menurutnya, peran Penghubung KY sebagai panjang tangan dari KY di daerah perlu diperluas guna membangun jejaring di masyarakat.

“Kami di Kemenkumham sendiri telah membangun jejaring di daerah dengan nama Organisasi Bantuan Hukum atau OBH. Lembaga ini diperuntuhkan untuk membantu masyarakat secara umum di daerah,” kata Anthonius.

Ia menambahkan, OBH di bawah Kemenkumham ini bisa berkolaborasi dengan KY jika terkait dengan kewenangan KY dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim. (KY/Sya/Festy)


Berita Terkait