FH Unmer Pasuruan Kunjungi Penghubung KY Jatim
Penghubung Komisi Yudisial wilayah Jawa Timur (PKY Jatim) menerima kunjungan dari 65 orang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Merdeka Pasuruan, Kamis (25/5) di Surabaya, Jatim.

Surabaya (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial wilayah Jawa Timur (Penghubung KY Jatim) menerima kunjungan dari 65 orang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Merdeka Pasuruan, Kamis (25/5) di Surabaya, Jatim. Kunjungan ini untuk mengenal kedudukan, wewenang dan tugas KY dalam sistem ketatanegaraan.

Dalam pengantarnya, Dosen FH Unmer Pasuruan Mashuri menyampaikan terima kasih karena para mahasiswa telah diterima oleh Penghubung KY Jatim. Ia juga berharap ada kerja sama yang melibatkan FH Unmer Pasuruan dalam kegiatan KY. 

"Kami berharap ada kegiatan bersama dapat berupa pelaksanaan kegiatan seminar atau diskusi tentang urgensi menjaga integritas hakim dan pengadilan di wilayah Pasuruan. Kami tunggu kehadirannya,” ujar Mashuri.

Koordinator Penghubung KY Jatim Dizar Al Farizi mengapresiasi kunjungan ini. Tercatat, sudah dua kali FH Unmer Pasuruan menyambangi kantor Penghubung KY Jatim. Terkait kerja sama, ia mengungkapkan bahwa sebelumnya Penghubung KY Jatim sempat bersinergi di beberapa kegiatan dengan FH Unmer Pasuruan.

"Kami menyambut baik kunjungan ini. Penghubung KY Jatim siap bekerja sama dengan FH Unmer Pasuruan. Terlebih, kegiatan bersama sudah pernah dilakukan dengan FH Unmer Pasuruan di tahun-tahun sebelumnya,” terang Dizar.

Dalam kunjungan ini, para mahasiswa juga dijelaskan wewenang dan tugas KY. Bahwa KY memiliki wewenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.  Selain itu, KY juga mempunyai tugas mengupayakan peningkatan kapasitas dan kesejahteraan hakim, serta mengambil langkah hukum dan/atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim. (KY/Dizar/Festy)


Berita Terkait