Penghubung KY Jateng dan Mahasiswa UIN Pekalongan Gelar Edukasi Hukum
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Negeri Abdurahman Wahid (UIN) Pekalongan berkolaborasi dengan Penghubung Komisi Yudisial Jawa Tengah (KY Jateng) dalam mengadakan kegiatan Edukasi Hukum di SMA Nasima, Kota Semarang.

Semarang (Komisi Yudisial) - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Negeri Abdurahman Wahid (UIN) Pekalongan berkolaborasi dengan Penghubung Komisi Yudisial Jawa Tengah (KY Jateng) dalam mengadakan kegiatan Edukasi Hukum di SMA Nasima, Kota Semarang. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (03/08), memiliki tujuan utama untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga peradilan bersih di wilayah Jawa Tengah kepada para siswa-siswi SMA Nasima.

Kegiatan Edukasi Hukum tersebut dihadiri oleh puluhan siswa-siswi SMA Nasima. Kegiatan ini merupakan program kerja mahasiswa UIN Pekalongan yang sedang magang di Penghubung KY Jateng. Selain pemutaran film, juga diisi diskusi interaktif yang mengangkat isu-isu hukum yang aktual dan relevan di Jawa Tengah.

Materi-materi yang disajikan meliputi penjelasan mengenai sistem peradilan, etika di dalam ruang sidang, peran serta tanggung jawab masyarakat dalam menjaga integritas peradilan, serta upaya pencegahan korupsi di bidang hukum.

Atika Maghfiroh, salah satu perwakilan mahasiswa UIN Pekalongan, berharap melalui kegiatan ini para siswa-siswi SMA Nasima dapat memahami peran penting yang dilakukan oleh setiap warga dalam menjaga peradilan yang bersih dan adil. 

“Dengan memahami prinsip-prinsip hukum, mereka juga dapat turut serta dalam upaya mewujudkan masyarakat yang menjaga marwah peradilan," tutur Atika.

Sementara itu Koordinator Penghubung KY Jateng Muhammad Farhan mengungkapkan apresiasinya terhadap inisiatif mahasiswa UIN Pekalongan. Kegiatan edukasi semacam ini penting dalam membentuk generasi muda yang memiliki pemahaman yang baik tentang hukum dan peradilan. 

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus ditingkatkan dalam rangka menciptakan masyarakat yang paham akan hak dan kewajibannya dalam sistem hukum negara," ujar Farhan. 

Kegiatan Edukasi Hukum ini diharapkan menjadi trigger bagi semua kalangan dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum di kalangan generasi muda. Dengan lebih banyaknya siswa-siswi yang sadar hukum, diharapkan dapat mendorong terciptanya sistem peradilan yang lebih baik di Jawa Tengah. (KY/Aliffah/Noer)


Berita Terkait