UU ITE Ancam Kebebasan Berpendapat
edukasi publik dengan menyasar masyarakat adat Osing Banyuwangi, Kamis (5/10) di Sekolah Adat Osing Pesinauan di Sawah Art Space, Desa Olehsari, Kecamatan Glagah, Banyuwangi.

Banyuwangi (Komisi Yudisial) – Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dianggap mengancam kebebasan berpendapat, termasuk kebebasan pers. Ketua Aliansi Jurnalis Independen Jember Ira Rachmawati menyatakan, pers tidak gentar karena pers merupakan salah satu dari empat pilar demokrasi. Tiga lainnya adalah eksekutif, legsilatif, dan yudikatif. 

"Tugas pers sebagai _watchdog_ adalah mengawasi, mengevaluasi, dan memberikan kritik kepada lembaga legislatif, eksekutif, dan lembaga-lembaga yang terkait penegakan hukum. Media perlu mengangkat atau merespons isu yang berkembang di dalam masyarakat, baik terkait ekonomi, politik, hukum, pendidikan, kebudayaan, dan lain-lain. Termasuk Pemilu di tahun 2024 yang sudah ada di depan mata," ujar Ira saat menjadi narasumber dalam edukasi publik dengan menyasar masyarakat adat Osing Banyuwangi, Kamis (5/10) di Sekolah Adat Osing Pesinauan di Sawah Art Space, Desa Olehsari, Kecamatan Glagah, Banyuwangi. 

Jelang Pemilu 2024, tercatat pada Januari hingga Juli 2023, Ira menyebut sudah ada 58 kasus kekerasan jurnalis. Kekerasan fisik sebanyak 12 kasus, ancaman 10 kasus, serangan digital 8, teror dan intimidasi 7, penghapusan hasil liputan 6 kasus, pelarangan liputan 5 kasus, kekerasan seksual/berbasis gender 5 kasus, perusakan atau perampasan alat 3 kasus, penuntutan hukum 1 kasus, dan pelecehan 1 kasus. 

Tidak hanya berupa kekerasan, menurut Ira juga ada serangan terhadap jurnalis yang meningkat dalam bentuk penyebaran informasi pribadi, penyadapan, perundungan siber, dan pelabelan hoaks terhadap pemberitaan.

Untuk menghindari ancaman UU ITE, Ira berbagi tips kepada masyarakat adat Osing Banyuwangi agar terhindar dari jeratan UU ITE. Ira menyebut kasus UU ITE yang paling viral terjadi terhadap Prita Mulasari. 

“Hindari _posting_ dan komentar saat sedang emosi. Hindari bicara tentang SARA. Tekankan bahwa dunia maya sama dengan dunia nyata. Hindari kata-kata kasar, kemudian hindari pornografi, dan terakhir belajar dari pengalaman,” saran Ira. (KY/Noer/Festy)


Berita Terkait