Jaring Calon Potensial, KY Gelar Diskusi Calon Hakim Ad Hoc HAM di MA
Komisi Yudisial (KY) menggelar Diskusi Publik Rekonstruksi Penguatan Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) melalui Pengisian Jabatan Hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung (MA), Selasa (06/02) secara hybrid.

Jakarta (Komisi Yudisial) –  Komisi Yudisial (KY) menggelar Diskusi Publik Rekonstruksi Penguatan Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) melalui Pengisian Jabatan Hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung (MA), Selasa (06/02) secara hybrid. Diskusi ini menargetkan untuk menjaring calon hakim ad hoc HAM di MA yang potensial. Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah berharap agar para peserta diskusi dapat mengikuti seleksi calon hakim ad hoc HAM di MA. 

 

Nurdjanah melanjutkan, di tahun 2023 lalu KY telah ajukan tiga nama calon hakim ad hoc HAM di MA kepada DPR, tetapi ternyata tidak ada yang lulus. Di awal Januari tahun ini, lanjut Nurdjanah, KY mendapat permintaan lagi dari MA, untuk menyeleksi calon hakim ad hoc HAM di MA.

 

“Di kesempatan yang baik ini, saya mohon kepada yang hadir di ruangan ini atau Zoom untuk memberikan kontribusinya melalui kritik dan masukan pada diskusi ini. Saya juga mohon Bapak dan Ibu yang potensial untuk mendaftar calon hakim ad hoc HAM di MA. Tolong berkontribusilah, karena siapa lagi yang akan berkontribusi?," ujar Nurdjanah.

 

Nurdjanah juga mengungkap bahwa sulit mencari calon hakim ad hoc HAM di MA karena jumlah calon potensial terbatas dan peminatnya juga tidak banyak. Untuk menambah minat peserta mendaftar, Nurdjanah membongkar sedikit isi Perpres Nomor 42 Tahun 2023 yang mengatur jumlah atau total keseluruhan pendapatan bersih yang diterima hakim ad hoc HAM setiap bulannya (take home pay) yang nilainya terbilang cukup.

 

“Biar Bapak dan Ibu penasaran dan mau daftar, jadi saya tidak sebutkan jumlahnya. Terakhir, terima kasih atas kehadiran dan kontribusinya. Bagi yang punya kapasitas, daftarlah untuk memperjuangkan penegakan HAM di Indonesia,” tutup Nurdjanah.

 

Hadir sebagai narasumber diskusi ini Anggota KY selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim M. Taufiq HZ, Hakim Agung Jupriyadi, Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Abdul Haris Semendawai, dan Dosen STHI Jentera Dian Rositawati. (KY/Noer/Festy)


Berita Terkait