Penghubung KY Kaltim Koordinasi dengan Bawaslu Kota Tarakan
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Kalimantan Timur melakukan kunjungan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan dalam rangka berkoordinasi terkait perkara tindak pidana Pemilu 2024.

Tarakan (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Kalimantan Timur melakukan kunjungan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan dalam rangka berkoordinasi terkait perkara tindak pidana Pemilu 2024. Kunjungan tersebut langsung disambut oleh Anggota Bawaslu Kota Tarakan selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Johnson.

"Kami di Bawaslu Tarakan cukup disibukkan dengan perkara tindak pidana Pemilu 2024. Ada perkara yang baru putus di Pengadilan Negeri Tarakan dan jaksa melakukan upaya banding karena terdakwa diputus masa percobaan. Ada juga beberapa perkara yang tidak bisa kita naikkan sampai ke tahap persidangan karena kurangnya alat bukti. Akan tetapi, Tarakan masih aman dan kondusif meskipun ada sempat demo-demo kecil di depan kantor," ujar Johnson, Rabu (2/4/2024) di Kantor Bawaslu Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Dalam kesempatan itu, Koordinator Penghubung KY Kaltim Abdul Ghofur menjelaskan peran KY di Pemilu 2024, yaitu dengan melakukan pemantauan persidangan perkara tindak pidana pemilu. 

Pemantauan persidangan ini sangat penting untuk mencegah dugaan pelanggaran etik oleh para hakim. Majelis hakim diharapkan dapat bersikap independen dan imparsial dalam memutus, tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

"Kami melakukan pemantauan persidangan tindak Pemilu 2024 ke Kalimantan Utara. Kami berharap ada pertukaran informasi apabila ada perkara yang naik ke persidangan dalam rangka menindaklanjuti kesepakatan dan kerja sama antara KY dan Bawaslu," pungkas Ghofur. (KY/Ghofur/Festy)


Berita Terkait