
Semarang (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Jawa Tengah (Jateng) menerima kunjungan perwakilan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jateng, Selasa (8/4/2025) di Kantor Penghubung KY Jateng, Semarang. Perwakilan UPTD PPA Jateng Achmad Misrin menyampaikan bahwa kunjungan ini untuk penjajakan kolaborasi dan sinergi antarlembaga dalam penanganan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak, khususnya kasus kekerasan perempuan dan anak.
"Kami berharap melalui koordinasi ini, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa lebih responsif dan akuntabel. Peran KY sangat penting dalam memastikan proses hukum berjalan adil. Selain itu juga perlunya sinergi dalam hal advokasi, pendampingan hukum, serta upaya pencegahan kekerasan melalui edukasi bersama antara instansi," ujar Achmad Misrin.
Koordinator Penghubung KY Jateng Muhammad Farhan yang didampingi Asisten Penghubung KY Jateng Helmi Yan Harmiyanto, menyambut baik ajakan kolaborasi dari UPTD PPA Jateng. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berdiskusi tentang mekanisme perlindungan hukum bagi korban kekerasan, tantangan yang dihadapi dalam proses pendampingan, serta pentingnya kolaborasi dalam memastikan keadilan berpihak pada korban, serta rencana tindak lanjut dalam bentuk pelatihan bersama dan sosialisasi ke masyarakat.
"Kami menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan kesiapan untuk memperkuat koordinasi, khususnya dalam pengawasan terhadap etika dan perilaku hakim dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kegiatan ini menjadi sangat penting untuk memperkuat sinergisitas antarlembaga sebagai bagian upaya bersama dalam rangka menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim," jelas Farhan.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dari kerja sama berkelanjutan antara UPTD PPA Jateng dan Penghubung KY Jateng dalam menciptakan sistem perlindungan yang lebih responsif, adil, dan berpihak pada korban. (KY/Farhan/Festy)