
Banjarmasin (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Kalimantan Selatan (Kalsel) beraudiensi dengan Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin untuk berkoordinasi terkait pemantauan persidangan perkara-perkara yang menarik perhatian publik, Selasa (29/7/2025) di Kota Banjarmasin, Kalsel.
Koordinator Penghubung KY Kalsel Syaban Husin Mubarak menjelaskan, pemantauan persidangan penting dilakukan oleh KY, terutama terhadap perkara-perkara yang menjadi perhatian publik. Pemantauan persidangan merupakan komitmen KY dalam menjalankan fungsi pencegahan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), sekaligus fungsi menjaga kehormatan hakim untuk memastikan tidak ada perbuatan merendahkan kehormatan hakim (PMKH). Diskusi membahas mekanisme dan pelaksanaan pemantauan persidangan guna mendukung transparansi dan akuntabilitas peradilan, serta sarana prasarana Gedung PN Banjarmasin.
"KY datang untuk melakukan pemantauan persidangan dalam menjalankan fungsi menjaga kehormatan hakim dan memastikan tidak ada perbuatan merendahkan kehormatan hakim atau PMKH, terutama terhadap perkara yang menjadi perhatian publik guna mendukung transparansi dan akuntabilitas peradilan," ujar Syaban Husin Mubarak.
Ketua PN Banjarmasin Chairil Anwar menyambut baik kedatangan Penghubung KY Kalsel. Ia mengatakan sinergisitas ini harus dijaga dengan baik dalam upaya meningkatkan kinerja PN Banjarmasin ke depan. Apalagi saat ini Pengadilan Negeri Banjarmasin tengah berproses dalam penilaian menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Untuk itu, pihak PN Banjarmasin memohon doa dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari KY.
"Terkait pemantauan persidangan perkara menarik perhatian publik, kami terbuka dengan KY untuk melakukan pemantauan persidangan. Kami juga memohon doa dan dukungan dari berbagai pihak termasuk dari KY karena PN Banjarmasin tengah berproses dalam penilaian menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)," pungkas Chairil Anwar. (KY/Arief/Festy)