
Martapura (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar edukasi publik "Peran Penghubung KY: Dua Dekade Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim” di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Martapura, Rabu (6/8/2025) di Kabupaten Banjar. Kegiatan ini merupakan kolaborasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalsel dalam menyemarakkan HUT ke-20 tahun KY.
Koordinator Penghubung KY Kalsel Syaban Husin Mubarak menjelaskan pentingnya peran Penghubung KY dalam menjaga dan menegakkan integritas hakim.
"Kegiatan ini untuk memperkenalkan KY sebagai kelembagaan dan keberadaan Penghubung KY di Kalsel. Pemilihan lokasi di lapas perempuan ini merupakan salah satu upaya dari Penghubung KY untuk memperkenalkan adanya pengawasan dan pemantauan perkara perempuan berhadapan hukum, serta memberikan edukasi terhadap warga binaan yang selama ini belum tersentuh," ucap Syaban.
Ketua Pengadilan Negeri Martapura Kelas IA Akhmad Fazrinnoor Sosilo Dewantoro sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut mengamini bahwa KY memiliki peran penting untuk menjaga dan menegakkan integritas hakim. Ia menegaskan bahwa integritas hakim adalah pondasi utama untuk membangun kepercayaan publik.
"Masyarakat yang sadar hukum adalah mitra strategis untuk menjaga marwah hakim. Peran aktif masyarakat dapat diwujudkan dengan berbagai cara seperti melakukan pemantauan persidangan serta melaporkan etika hakim ke KY," jelas Akhmad.
Hal senada disampaikan Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum untuk Wanita dan Keluarga Kalimantan Selatan (LKBH uWK Kalsel) Yulia Qamariyanti yang siap memberi dukungan kepada KY untuk mewujudkan peradilan bersih. Sementara Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura Devi Favouria Jayanti menjelaskan, dukungan lapas untuk mewujudkan peradilan bersih melalui pembinaan dan perlindungan hak-hak tahanan dan anak di dalam lapas, serta pencegahan residivisme melalui program kemandirian. (KY/Arief/Festy)