
Surabaya (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Jawa Timur (Jatim) menggelar edukasi publik "Peran Penghubung KY: Dua Dekade Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim", Kamis (7/8/2025) di Surabaya.
Koordinator Penghubung KY Jatim menekankan pentingnya sinergisitas dan kolaborasi antara KY dengan elemen masyarakat, khususnya mahasiswa sebagai perwakilan gen Z dalam menjaga integritas hakim.
"Sebagai contoh misalnya, mahasiswa dapat turut berperan aktif dalam melakukan pemantauan persidangan maupun mendiskusikan secara ilmiah putusan pengadilan yang dianggap menarik dan kontroversial," ujar Dizar.
Akademisi Universitas Negeri Surabaya Hananto Widodo menjelaskan bahwa hakim diberikan kemerdekaan dalam menjalankan tugasnya, sedangkan KY berfungsi untuk memantau agar hakim tetap bekerja secara profesional.
"Selain itu, KY juga memiliki tugas untuk melakukan sosialisasi dalam bentuk edukasi publik kepada masyarakat. Agar KY lebih maksimal dalam menjaga intergritas hakim, maka partisipasi masyarakat diperlukan agar fungsi KY lebih tajam," tegas Hananto.
Praktisi hukum media Anggit Satriyo Nugroho menerangkan, pengawasan peradilan harus terus diperbincangkan. Sebab, setiap hari begitu banyak pencari keadilan yang beradu nasib. Oleh karena itu, peradilan harus akuntabel dan transparan.
"Pers memiliki peranan penting. Namun, hari-hari ini pers menghadapi tantangan dalam era digitalisasi. Hanya proses persidangan yang memiliki nilai sensasionalitas saja yang diliput. Yang lain bisa saja luput dari pengamatan,” urai Anggit
Direktur LBH Surabaya Habibus Shalihin memaparkan, negara wajib memastikan perlindungan, dukungan, dan ruang pastisipasi yang aman khususnya bagi para pencari keadilan. "Perlu adanya atensi negara untuk memperkuat kelembagaan agar KY dapat menjalankan tugasnya secara optimal," pungkas Habibus. (KY/PKY Jatim/Festy)