Penghubung KY Papua Barat Kunjungi LP3BH Ajak Kolaborasi Edukasi Publik
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Papua Barat melakukan kunjungan ke Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Provinsi Papua Barat dalam rangka penguatan sinergi lembaga dalam pengawasan peradilan serta persiapan kegiatan edukasi publik, Senin (4/8/2025) di Kantor LP3BH Papua Barat, Manokwari.

Manokwari (Komisi Yudisial) – Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Papua Barat melakukan kunjungan ke Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Provinsi Papua Barat dalam rangka penguatan sinergi lembaga dalam pengawasan peradilan serta persiapan kegiatan edukasi publik, Senin (4/8/2025) di Kantor LP3BH Papua Barat, Manokwari. Pertemuan ini untuk penjajakan kerja sama dan ajakan kolaborasi dalam kegiatan edukasi publik yang diadakan Penghubung KY Papua Barat pada Rabu, 6 Agustus 2025. 

Dalam pertemuan tersebut, Makmur juga menanyakan perkembangan terbaru terkait pelaksanaan sidang di Pengadilan Negeri Manokwari, termasuk persoalan keterlambatan sidang yang sering menjadi perhatian publik. Ia juga berharap agar LP3BH Papua Barat dapat membantu menyuarakan urgensin Revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Komisi Yudisial.

“Revisi UU KY penting untuk mendukung perbaikan kelembagaan, terutama agar nomenklatur Penghubung dapat ditingkatkan menjadi Perwakilan. Perubahan ini akan memberikan dampak pada penguatan wewenang, termasuk dalam proses pelaporan dan administrasi,” jelas Makmur.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif LP3BH Yan Christian Warinussy menyambut baik rencana edukasi publik dan menyatakan kesiapan LP3BH untuk berkontribusi sebagai mitra strategis KY dalam pengawasan peradilan dan edukasi masyarakat. Terkait persoalan keterlambatan sidang, ia menjelaskan secara umum belum terdapat perubahan signifikan.

"Jadwal sidang di PN Manokwari masih sering molor, seperti kondisi sebelumnya. Belum ada sistem baru yang diterapkan secara konsisten untuk mengatasi persoalan ini," ujar Warinussy.

Edukasi publik yang digelar pada Rabu, 6 Agustus 2025 diharapkan menjadi awal dari kerja sama yang lebih erat antara KY dan lembaga masyarakat sipil, guna memperkuat fungsi kontrol sosial serta mendorong terciptanya sistem peradilan yang lebih transparan dan akuntabel di Papua Barat. (KY/PKY Papua Barat/Festy)


Berita Terkait