PKY Papua Barat Gelar Edukasi Publik Bahas Peran Bersama Wujudkan Peradilan Bersih
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Papua Barat menyelenggarakan kegiatan edukasi publik “Peran Bersama dalam Mewujudkan Peradilan yang Bersih dan Berintegritas”, Rabu (6/8/2025) di Manokwari.

Manokwari (Komisi Yudisial) – Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Papua Barat menyelenggarakan kegiatan edukasi publik “Peran Bersama dalam Mewujudkan Peradilan yang Bersih dan Berintegritas”, Rabu (6/8/2025) di Manokwari.

Koordinator Penghubung KY Papua Barat Makmur menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen KY dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai peran strategis KY dalam sistem peradilan, serta pentingnya keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam mengawasi lembaga peradilan.

“Kegiatan edukasi publik ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dengan masyarakat, media, dan lembaga masyarakat sipil untuk bersama-sama mendorong terwujudnya peradilan yang bersih dan berintegritas,” ujar Makmur.

Makmur juga menekankan, KY tidak hanya berperan dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim, tetapi juga menjembatani partisipasi publik melalui pengawasan dan pelaporan terhadap dugaan pelanggaran kode etik hakim.

Hadir pula sebagai narasumber adalah Ketua PWI Provinsi Papua Barat Bustam, yang mengulas “Sinergitas KY dan Media dalam Mewujudkan Peradilan yang Bersih dan Berintegritas”. Ia menyampaikan bahwa media memiliki peran penting sebagai kontrol sosial dan saluran komunikasi publik terhadap penegakan hukum. Menurutnya, sinergi antara media dan KY dapat mendorong transparansi serta membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.

“Media dan KY harus berjalan beriringan dalam mengedukasi publik dan menjaga integritas lembaga peradilan. Informasi yang disampaikan media akan sangat berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum kita,” jelas Bustam.

Sementara itu, Direktur LP3BH Provinsi Papua Barat Yan Christian Warinussy menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat sipil dalam sistem pengawasan peradilan. Dalam materinya yang bertajuk “Peran Serta Masyarakat dalam Mewujudkan Peradilan yang Bersih dan Berintegritas”, ia mendorong publik untuk aktif melaporkan setiap indikasi pelanggaran etik hakim kepada KY.

“Tanpa dukungan masyarakat, pengawasan terhadap hakim tidak akan berjalan optimal. KY adalah representasi dari aspirasi reformasi untuk menciptakan sistem hukum yang adil dan akuntabel,” pungkas Warinussy.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan organisasi masyarakat, media lokal, akademisi, dan mahasiswa. Edukasi publik ini diharapkan dapat memperluas pemahaman masyarakat tentang peran KY serta memperkuat sinergi antara masyarakat, media, dan lembaga peradilan dalam mewujudkan sistem hukum yang berintegritas. (KY/Siti Ayu Ahmad/Festy)


Berita Terkait