Penghubung KY Papua Barat Gelar Dialog Hukum
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Papua Barat menggelar kegiatan dialog hukum dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-20 KY dan HUT ke-80 Republik Indonesia, Rabu (13/8/2025) di Manokwari.

Manokwari (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Papua Barat menggelar kegiatan dialog hukum dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-20 KY dan HUT ke-80 Republik Indonesia, Rabu (13/8/2025) di Manokwari. Selain untuk memeriahkan dua momen penting di atas, Penghubung KY Papua Barat juga mengajak masyarakat untuk lebih dekat dengan KY.

Koordinator Penghubung KY Papua Barat Makmur menyampaikan sejarah awal berdirinya Penghubung KY di Papua Barat untuk membantu pelaksanaan tugas KY di daerah. Makmur juga menjelaskan salah satu tantangan yang dihadapi terkait keterbatasan sumber daya hingga jangkauan wilayah yang luas. 

“Sejak berdiri, Penghubung KY Papua Barat terus menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan sumber daya hingga jangkauan wilayah yang luas. 

Namun, hal itu tidak mengurangi semangat kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa peran KY benar-benar dirasakan di setiap lapisan, baik melalui edukasi publik maupun penanganan laporan pelanggaran etik hakim,” ujar Makmur.

Asisten Penghubung KY Papua Barat Muhammad Sani Kelsaba menambahkan, Penghubung KY Papua Barat menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim, termasuk fenomena unik seperti kasus hakim PN Fakfak yang mengalami tekanan psikologis karena isu mistis. 

"Hal-hal seperti ini menunjukkan betapa beragamnya dinamika hukum di Papua Barat. KY selalu siap menjadi wadah bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi maupun melaporkan dugaan pelanggaran etik hakim,” jelas Muhammad Sani.

Senada, Asisten Penghubung KY Papua Barat Ananta Refka Nanda mengajak mahasiswa, organisasi masyarakat, dan LSM untuk tidak ragu melakukan konsultasi atau pelaporan. “Masyarakat dapat datang langsung ke kantor Penghubung KY Papua Barat atau memanfaatkan kanal daring seperti Instagram dan email resmi KY,” terang Ananta Refka.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan organisasi masyarakat, mahasiswa, dan unsur publik lainnya. Diharapkan, dialog hukum ini dapat memperluas pemahaman masyarakat tentang peran KY, memperkuat sinergi antara masyarakat dan lembaga peradilan, serta membangun budaya hukum yang lebih berintegritas di Papua Barat. (KY/Siti Ayu Ahmad/Festy)


Berita Terkait