
Banjarmasin (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima menerima kunjungan adari Tim Rekam Sidang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kalsel, Selasa (19/8/2025) di Kantor Penghubung KY Kalsel, Banjarmasin. Pertemuan ini sebagai upaya mempererat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam rangka penegakan hukum dan pengawasan peradilan di daerah.
Ketua Tim Rekam Sidang KPK Kalsel Zaky Zuhair menjelaskan tujuan pelaksanaan perekaman sidang untuk menghadirkan dokumentasi yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga proses hukum dapat berjalan secara lebih terbuka sekaligus meminimalisasi potensi penyimpangan. Menurutnya, tugas ini memiliki peran strategis dalam mendukung proses peradilan, khususnya perkara tindak pidana korupsi. Bahkan, lanjutnya, rekaman persidangan bukan sekadar instrumen teknis, melainkan juga instrumen integritas.
“Kami berharap keberadaan rekam sidang dapat memperkuat transparansi, memastikan akuntabilitas, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses peradilan, khususnya dalam perkara korupsi yang menjadi perhatian masyarakat luas,” ujar Zaky.
Koordinator Penghubung KY Kalimantan Selatan Syaban Husin Mubarak menyambut baik koordinasi ini. Ia menjelaskan, KY adalah lembaga bersifat mandiri yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Melalui fungsi pengawasan, KY memastikan agar hakim selalu menjunjung tinggi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Selain itu, Kantor Penghubung KY juga memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dan menggelar edukasi publik.
“Kami menyambut baik audiensi ini, karena memperkuat pemahaman bersama mengenai pentingnya transparansi dan pengawasan. KY pada prinsipnya selalu terbuka untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk KPK, agar keadilan benar-benar dirasakan masyarakat.” ujar Syaban.
Lanjut Syaban, dengan adanya koordinasi yang baik antarlembaga, diharapkan dapat mewujudkan penegakan hukum yang bersih, transparan, berintegritas, serta peradilan yang berkeadilan dan bebas dari praktik korupsi di Kalsel. (KY/Arief/Festy)