
Makassar (Komisi Yudisial) – Penghubung Komisi Yudisial (KY) Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima kunjungan dari pengurus baru Ikatan Penggiat Peradilan Semu (IPPS) Periode 2025-2026 pada Selasa, (30/09/25) di Kantor Penghubung KY Sulsel. Kegiatan bertajuk Visit Instansi ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh IPPS di setiap pergantian kepengurusan dalam bentuk kunjungan ke beberapa instansi.
Penghubung KY Sulsel menjelaskan pentingnya fungsi pengawasan terhadap perilaku hakim oleh KY. Pengawasan eksternal oleh KY ini sebagai fungsi kontrol dalam kekuasaan kehakiman. Sementara pengawasan internal dilakukan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA).
"Fungsi pengawasan KY penting untuk menjaga integritas, kehormatan, dan martabat hakim, memastikan peradilan berkualitas, serta menegakkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim atau KEPPH," jelas Koordinator Penghubung KY Sulsel Azwar Mahis.
Asisten Penghubung KY Sulsel Ni Putu Dewi Damayanti juga mengajak pengurus IPPS untuk berkontribusi dalam melakukan fungsi pengawasan bersama KY. Menurutnya, pengawasan yang kuat mencegah terjadinya mafia peradilan dan penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum hakim, sehingga diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
"Kami berharap setelah memperoleh pemahaman mengenai pentingnya pengawasan KY hari ini, IPPS dapat mengambil peran untuk turut melakukan fungsi pengawasan tersebut. Contohnya dengan terlibat dalam pemantauan persidangan di pengadilan, melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat, melaporkan jika menemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik hakim,” tutur Dewi.
Pengurus IPPS begitu antusias dengan pembahasan mengenai pengawasan KY. Mereka juga berharap dapat membantu kerja-kerja KY. "Apalagi bisa diagendakan agar kami bisa turun langsung ke pengadilan untuk melakukan pemantauan bersama Penghubung KY Sulsel agar kami memperoleh pengalaman langsung dengan praktik di lapangan”, pungkas Ketua IPPS, Affandi Harlanda Baros. (KY/Dewi/Festy)