KY Titipkan Integritas Peradilan pada Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM MA Terpilih Tahun 2025
Pimpinan dan Anggota Komisi Yudisial (KY) menggelar silaturahmi dengan Hakim Agung dan Hakim _ad hoc_ Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) Tahun 2025 terpilih pada Senin, (06/10/2025) di Gedung KY, Jakarta.

Jakarta (Komisi Yudisial) - Pimpinan dan Anggota Komisi Yudisial (KY) menggelar silaturahmi dengan Hakim Agung dan Hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) Tahun 2025 terpilih pada Senin, (06/10/2025) di Gedung KY, Jakarta.

“Silaturahmi ini telah menjadi tradisi di KY dengan mengundang Bapak dan Ibu untuk mengingat kembali komitmen yang baik-baik di ruang wawancara kala itu. Boleh saja lupa dengan Komisioner KY, tetapi jangan lupa dengan komitmen kita bahwa harapan terakhir keadilan ada di lembaga bernama MA, berada pada hakim agung,” ungkap Ketua KY Amzulian Rifai saat menerima kedatangan para hakim agung dan hakim ad hoc HAM di MA. 

Amzulian melanjutkan, ada dua poin penting sebagai pesan dan harapan KY kepada hakim agung dan hakim ad hoc HAM di MA terpilih, yaitu menjaga peradilan secara keseluruhan kelembagaan dan menjaga diri sebagai personal hakim.

Melengkapi harapan Amzulian, Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah juga menyampaikan pesan agar hakim agung dan hakim ad hoc HAM di MA terpilih terus menjaga diri dari godaan integritas yang akan segera datang pasca pelantikan jabatan.

“Menjaga Mahkamah Agung nanti tidak hanya melalui putusan yang berkualitas,

tetapi juga integritas, serta gaya dan pola hidup. Dengan take home pay yang lumayan tinggi, tentu Bapak dan Ibu bergaya bisa, tetapi masyarakat juga bisa tahu itu. Jadi ibaratnya Bapak Ibu seperti di aquarium, semua melihat dan semua bisa melihat,” jelas Nurdjanah.

Nurdjanah meyakini, gaya hidup hakim agung dan hakim ad hoc HAM di MA terpilih perlu menjadi perhatian khusus, sebab akan menjadi contoh untuk insan pengadilan di bawahnya.

Hadir 9 dari 10 hakim agung dan hakim ad hoc HAM di MA terpilih, yaitu Suradi, Ennid Hasanuddin, Heru Pramono, Muhayah, Agustinus Purnomo Hadi, Hari Sugiharto, Budi Nugroho, Diana M Ginting, dan M. Puguh Haryogi. 

Mereka sepakat menyanggupi dan akan berusaha menjalankan komitmennya, sebagaimana yang telah disampaikan kepada KY pada proses seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA untuk menjaga profesionalitas dan integritas.

“Saya terharu dua tahun ini saya bukan Diana sebelumnya, banyak yang sudah saya lakukan saya tidur tiga jam untuk belajar putusan agar lolos dari seleksi KY. Benar hakim agung ini adalah benteng terakhir para pencari keadilan, maka hal itu harus saya resapi sebagai hal yang harus kita jaga. Meski begitu, saya masih siap untuk dikritik, bagi saya menjadi bagian dari Mahkamah agung sebagai benteng terakhir, itu bukan benteng yang harus ditutup tapi tetap benteng yang perlu mendengar. Jadi jadi apabila saya melenceng mohon diingatkan," tutup Hakim Agung terpilih kamar TUN khusus pajak Diana Ginting.(KY/Halima/Festy)


Berita Terkait