Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) telah mengembangkan enterprise architecture (EA) untuk perkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital. Upaya ini juga selaras dengan arah kebijakan nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional.
Anggota KY Binziad Kadafi memaparkan, EA bukanlah sekadar dokumen tulis tanpa basis, tetapi dirancang secara digital, praktis, dan mampu melayani kepentingan setiap pegawai hingga tahap individual. Melalui EA, KY dapat mengidentifikasi di mana letak kekurangan dalam proses bisnisnya. Setiap pegawai juga dapat memberikan masukan dan rekomendasi untuk peningkatan EA.
“Sebenarnya ada kandungan di dalam EA soal bagaimana struktur organisasi kita saat ini dipotret dan proyeksi apa yang ideal ke depan. Namun, turunannya terdiri dari berbagai business process," ujar Kadafi dalam Town Hall Meeting, Senin (6/10/2025) di Auditorium KY, Jakarta.
Kadafi juga mengapresiasi keberhasilan program ini tidak lepas dari kolaborasi banyak pihak, yaitu internal KY, dukungan Australia-Indonesia Partnership for Justice ke-2 (AIPJ2) yang diarahkan oleh BAPPENAS, serta para konsultan dari Braindevs yang mendampingi proses sejak 2023 hingga 2024.
“Mudah-mudahan KY mencapai suatu titik menjadi organisasi yang kredibel, modern efektif dan efisien dalam menjalankan tugas dan wewenangnya untuk mencapai peradilan yang bersih dan mandiri," jelas Kadafi.
Hal senada disampaikan Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar. Ia menegaskan bahwa era digital menuntut setiap instansi pemerintah untuk terus berinovasi dan meningkatkan integritas layanan melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
"Ketika data tidak terintegrasi dan sistem informasi berjalan sendiri-sendiri, kinerja pelayanan menjadi kurang maksimal. Oleh karena itu, KY membutuhkan sebuah cetak biru yang terintegrasi untuk menyelaraskan strategi bisnis dengan teknologi informasi," ujar Arie.
Town hall meeting ini menjadi momentum krusial untuk menyamakan persepsi dan membangun komitmen seluruh jajaran pegawai terhadap penerapan EA yang terintegrasi dan berkelanjutan. Sebagai hasil akhir, maka diharapkan seluruh pegawai KY dapat lebih memahami dan menguasai kewajiban masing-masing, yang pada akhirnya akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi lembaga. (KY/Airin/Festy)