Denpasar (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Bali melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan Ketua Pengadilan Agama (PA) Badung, Senin (20/10/2025) di Badung, Bali. Pertemuan ini membahas berbagai hal strategis, terutama mengenai pemantauan persidangan terbuka dan tertutup, serta langkah-langkah kolaboratif dalam menjaga integritas dan transparansi proses peradilan.
Asisten Penghubung KY Bali Ragil Armando menjelaskan, selain menerima laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dari masyarakat, KY juga berperan aktif melakukan upaya preventif untuk mencegah dugaan pelanggaran KEPPH melalui pemantauan persidangan di berbagai pengadilan.
“Pemantauan persidangan merupakan langkah penting bagi KY untuk memastikan proses peradilan berjalan sesuai prinsip keadilan, independensi, dan profesionalitas. Kami juga memberi perhatian khusus pada perkara yang bersifat tertutup, terutama yang melibatkan perempuan dan anak berhadapan dengan hukum,” jelas Ragil.
Lebih lanjut, Ragil menambahkan bahwa kegiatan audiensi ini juga menjadi tindak lanjut atas balasan surat dari Ketua Kamar Pengawasan Nomor: 7/TUAKA.WAS/PW1.4/II/2025 tanggal 26 Februari 2025, yang berkaitan dengan permohonan pemantauan persidangan tertutup. Menurutnya, kolaborasi dengan lembaga peradilan di daerah sangat penting untuk memastikan mekanisme pemantauan berjalan efektif dan sesuai koridor hukum.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Agama Badung Toha Marup menyambut positif langkah Penghubung KY Bali. Ia menilai kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
“Kami menyambut baik inisiatif Penghubung KY Bali. PA Badung terbuka dan mendukung pelaksanaan pemantauan persidangan oleh KY. Sinergi ini kami pandang penting untuk memperkuat integritas peradilan serta memastikan penegakan hukum yang berkeadilan, terutama dalam perkara yang sensitif seperti perempuan dan anak,” ujar Toha Marup.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab dan konstruktif ini diakhiri dengan komitmen kedua pihak untuk terus meningkatkan koordinasi dan kerja sama kelembagaan. Penghubung KY Bali berharap sinergi ini dapat menjadi contoh kolaborasi yang harmonis antara KY dan lembaga peradilan dalam mewujudkan sistem peradilan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi Bali. (KY/Ragil/Festy)
English
Bahasa