Penghubung KY Sulsel dan Pemerintah Desa Mattirowalie akan Sosialisasikan Kewenangan KY di Tingkat Dusun
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Pemerintah Desa Mattirowalie membahas tindak lanjut dari Tudang Sipulung yang telah digelar pada November 2025 lalu, Rabu (31/12/2025) di Kantor Desa Mattirowalie, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.

Barru (Komisi Yudisial) – Penghubung Komisi Yudisial (KY) Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Pemerintah Desa Mattirowalie membahas tindak lanjut dari Tudang Sipulung yang telah digelar pada November 2025 lalu, Rabu (31/12/2025) di Kantor Desa Mattirowalie, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Tudang Sipulung yang digelar Penghubung KY Sulsel bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai KY.

“Setelah kegiatan Tudang Sipulung pada November 2025 kemarin, kami berharap kegiatan tersebut akan menjadi program kerja kami di 2026. Informasi mengenai KY ini  penting diketahui oleh masyarakat desa kami secara luas. Selaku pemerintah desa, kami dapat mengawal permasalahan-permasalahan hukum yang bergulir ke pengadilan," ungkap Sekretaris Desa Mattirowalie Muh. Akbar.

Gagasan memasifkan sosialisasi mengenai KY langsung disambut positif oleh Penghubung KY Sulsel.

“Respon dari pihak Desa Mattirowalie ini merupakan output yang  kami harapkan dari kegiatan Tudang Sipulung. Agar lebih efektif, kita bisa menyusun kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat secara sistematis pada tingkat dusun di Desa Mattirowalie," jelas Asisten Penghubung KY Sulsel Ni Putu Dewi Damayanti.

Sekretaris Desa Mattirowalie Muh. Akbar menyambut baik hal itu dan akan menyusun jadwal pertemuan di tingkat dusun.

“Desa kami terdiri dari enam dusun, sehingga akan lebih efektif jika nantinya dilaksanakan di setiap dusun secara bergantian agar informasinya bisa tersampaikan dengan baik," pungkas Akbar. (KY/Dewi/Festy)


Berita Terkait