Semarang (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Jawa Tengah (Jateng) menerima kunjungan akademik mahasiswa Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Universitas Ivet (Unisvet) Semarang, Jateng. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penguatan pemahaman mengenai peran dan kewenangan KY dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, khususnya dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa memperoleh pemaparan mengenai kedudukan KY sebagai lembaga negara yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, termasuk tugas dan kewenangannya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang KY.
Koordinator Penghubung KY Jateng Muhammad Farhan menyampaikan bahwa kegiatan kunjungan akademik merupakan salah satu bentuk penguatan literasi kelembagaan kepada kalangan perguruan tinggi mengenai eksistensi dan peran KYdalam menjaga integritas peradilan.
"KY memiliki mandat konstitusional untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Oleh karena itu, penting bagi sivitas akademika untuk memahami secara komprehensif tugas, fungsi, dan kewenangan KY agar tercipta pemahaman yang utuh mengenai mekanisme pengawasan etik hakim sebagai bagian dari upaya mewujudkan peradilan yang bersih, berintegritas, dan berkeadilan," ujar Farhan.
Hal senada disampaikan Asisten Penghubung KY Jateng Siti Aliffah yang menjelaskan perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun budaya hukum dan meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya integritas lembaga peradilan.
"Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap mahasiswa tidak hanya memahami kedudukan dan kewenangan KY, tetapi juga mampu menjadi agen edukasi di tengah masyarakat mengenai pentingnya menjaga kehormatan hakim serta memahami mekanisme penyampaian laporan apabila terdapat dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim sesuai ketentuan yang berlaku," ungkap Siti Aliffah.
Melalui kegiatan ini, lanjut Siti, Penghubung KY Jateng berharap terjalin sinergi yang berkelanjutan dengan perguruan tinggi dalam meningkatkan literasi hukum dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengawasan etik hakim sebagai salah satu instrumen untuk mewujudkan peradilan yang agung, berintegritas, dan dipercaya oleh masyarakat. (KY/PKY Jateng/Festy)
English
Bahasa