Samarinda (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Kalimantan Timur (Kaltim) menerima kunjungan mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum (FASYA) Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda (UINSI), Senin (14/9/2026) di Kantor Penghubung KY Kaltim, Samarinda. Kunjungan ini dalam rangka pembekalan kelembagaan terkait wewenang dan tugas KY.
Dosen sekaligus pendamping PKL mahasiswa FASYA UINSI Samarinda Yenni Tiara Lestari menyampaikan apresiasi kepada Penghubung KY Kaltim karena telah menerima kunjungan. Ia berharap adanya kolaborasi antarinstitusi untuk mendukung terwujudnya peradilan bersih.
“Kami berharap agar para mahasiswa mendapatkan bekal tentang kelembagaan KY sehingga nanti ya siap terjun ke dunia kerja," ujar Yenni.
Asisten Penghubung KY Kaltim Abdul Ghofur menjelaskan wewenang dan tugas KY. Menurutnya, sesuai Pasal 24B ayat (1), KY bersifat mandiri yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim. Ia juga mengajak agar para mahasiswa dapat menjaga integritas sejak dini.
Para mahasiswa juga diharapkan dapat membantu memberikan edukasi hukum kepada masyarakat dan melaporkan apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim.
“Mahasiswa hukum adalah calon penegak hukum di masa depan. Oleh karena itu, para mahasiswa perlu wawasan dan pengalaman tambahan untuk menjadi penegak hukum yang jujur dan berintegritas. Kami harapkan para mahasiswa memiliki nilai-nilai kejujuran dan integritas khusunya dalam mewujudkan peradilan yang bersih, ” pungkas Ghofur.(KY/PKY Kaltim/Festy)
English
Bahasa