Etika Solusi Utama Penyelesaian Persoalan Sosial Masyarakat
Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi di hadapan peserta Seminar Nasional Perlukah Perlindungan Hukum bagi Guru Akibat Kenakalan Siswa di Auditorium Universitas PGRI Semarang, Sabtu (08/10).

Semarang (Komisi Yudisial) - Banyaknya persoalan sosial yang diselesaikan secara hukum menimbulkan keprihatinan. Etika yang menjadi solusi utama dalam penyelesaian persoalan sosial sering diabaikan. Komisi Yudisial (KY) sebagai salah satu lembaga negara pengawas etika hakim terus mendorong mekanisme etik sebagai solusi utama penyelesaian persoalan sosial di masyarakat.
 
Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi di hadapan peserta Seminar Nasional Perlukah Perlindungan Hukum bagi Guru Akibat Kenakalan Siswa di Auditorium Universitas PGRI Semarang, Sabtu (08/10).
 
Menurut Farid, tidak semua persoalan sosial di masyarakat harus diselesaikan secara hukum.
 
"Etika adalah solusi dalam penyelesaian persoalan sosial dan apabila semua persoalan diselesaikan secara hukum, persoalan itu akan semakin runyam," ujar Farid.
 
Lebih lanjut, Farid menjelaskan, persoalan sosial yang sering terjadi seharusnya diselesaikan melalui mekanisme etik, sehingga persoalan hukum tidak begitu saja menjadi pilihan utama.
 
"Menjadikan hukum sebagai alat bantu utama untuk menyelesaikan persol0alan sosial di masyarakat, itu sesungguhnya kita disorientasi," ucap Juru Bicara KY ini.
 
Terkait dengan banyaknya persoalan guru dengan siswa yang berujung pada persoalan hukum, Farid berpendapat, guru dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sebagai wadahnya harus membentuk kode etik sebagai instrumen untuk memperkuat dan melindungi guru.
 
"Persoalan guru tidak akan pernah selesai selama guru dengan wadah yang sudah ada belum mempunyai kode etik yang dapat menjadi perlindungan dan mewadahi kepentingan guru secara keseluruhan," ujar mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara ini.
 
Sementara itu, Dosen Universitas PGRI Semarang Agus Setyawan mengatakan, ada tanggung jawab moral dari guru untuk berbagi ilmu dan menentukan batasan guru dalam melakukan pembinaan kepada murid.
 
"Melalui seminar ini banyak pelajaran yang bisa dicermati. Semoga acara ini bisa mencerdaskan anak-anak didik sebagai penerus bangsa," ujar agus saat menyampaikan sambutan dalam pembukaan seminar.
 
Sebagai informasi, kegiatan yang dihadiri sekitar 975 mahasiswa dan guru ini merupakan kerjasama antara Penghubung KY Wilayah Jawa Tengah (Jateng) dengan Forum Jurnalis KY (Forjuky) Jateng. (KY/Jaya/Festy)
 

Berita Terkait