KY Sambut Narasumber Simposium Internasional
Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari menyambut secara resmi para narasumber simposium internasional “The Line Between Legal Error and Misconduct of Judges”, Rabu (9/11) di Hotel Borobudur, Jakarta.

Jakarta (Komisi Yudisial) – Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari menyambut secara resmi para narasumber simposium internasional “The Line Between Legal Error and Misconduct of Judges”, Rabu (9/11) di Hotel Borobudur, Jakarta.
 
Turut pula menyambut para tamu kehormatan tersebut antara lain Wakil Ketua KY Sukma Violetta, Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Jaja Ahmad Jayus, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi serta Sekretaris Jenderal KY Danang Wijayanto.
 
Para narasumber simposium internasional tersebut, yaitu:  Margaret Beazley AO (President of NSW Court of Appeal, Official member of Judicial Commision of New South Wales, Australia), J.D. Gingerich (Director of Arkansas Supreme Court Administrative Office), Marla N. Greenstein (Executive Director of Alaska Commission on Judicial Conduct) dan Julien Anfruns (Member Of The Conseil D’etat France).
 
Dalam sambutannya, Aidul mengucapkan terima kasih atas kedatangan para narasumber. Aidul tidak lupa berterima kasih kepada Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) dan United Nations Development Programme (UNDP) yang telah mendukung dan membantu pelaksanaan simposium ini agar sukses.
 
“Tema dari simposium tahun ini menekankan pada akuntabilitas penegakan hukum dan peradilan yang sangat penting bagi pemerintah Indonesia dan dunia. Simposium ini akan dijadikan kesempatan bagi KY, Mahkamah Agung, dan seluruh pihak terkait untuk saling memahami akan batas antara teknis yudisial dan pelanggaran etika murni hakim,” ujar Aidul.
   
Sekadar informasi, simposium internasional  “The Line Between Legal Error and Misconduct of Judges” akan digelar pada Kamis (10/11) di Auditorium KY, Jakarta. Selain keempat narasumber tadi, turut hadir sebagai pembicara dalam diskusi panel yaitu Sukma Violetta (Wakil Ketua Komisi Yudisial) dan M. Syarifuddin (Wakil Ketua MA Bidang Yudisial). (KY/Noer/Festy)

Berita Terkait