KY Imbau Semua Pihak Hormati Proses Hukum
KY Imbau Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Jakarta (Komisi Yudisial) – Terkait vonis bebas La Nyalla Mattalitti oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa (27/12), Komisi Yudisial (KY) mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan.
 
“Atas putusan hakim tersebut kami imbau kepada seluruh pihak untuk menghormatinya, sekaligus menempuh jalur yang telah diatur," ujar Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Farid Wajdi di Jakarta, Rabu (28/12).
 
Menurut Farid, dengan tidak meninggalkan evaluasi terhadap seluruh proses pengusutan kasusnya, mengingat kasus ini telah beberapa kali dilakukan pra peradilan sampai dengan perkembangan putusannya sekarang, bisa jadi betul ada hal yang harus diperbaiki.
 
Lebih lanjut, Farid mengatakan dorongan dan dukungan diserukan kepada aparat penegak hukum untuk terus memproses apapun temuannya, termasuk melakukan kerjasama intensif jika mungkin dengan aparat yang lain, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
"Dari KY sendiri, ini akan jadi catatan kami, dan lagi-lagi karena proses hukumnya masih berjalan, kami belum bisa memberikan keterangan apapun. Namun, kami pastikan apapun itu akan ada tindak lanjutnya," tutup Juru Bicara KY ini. (KY/Jaya/Festy)

Berita Terkait