Seleksi Administrasi, KY Loloskan 82 Nama CHA
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Maradaman Harahap menyampakan pengumuman hasil seleksi administrasi SCAH 2017.

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) meloloskan 82 dari 88 nama pada seleksi administrasi calon hakim agung (CHA) Tahun 2017. Penetapan tersebut berdasarkan rapat pleno Anggota KY pada Kamis (13/4) di Gedung KY, Jakarta. Seleksi administrasi ini dilakukan dengan cara meneliti berkas kelengkapan CHA sesuai dengan persyaratan administrasi. 
 
Menurut Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Maradaman Harahap, CHA yang lolos ini terdiri atas 49 orang dari jalur karier dan 33 orang dari jalur nonkarier. Sementara berdasarkan jenis kamar yang dipilih, sebanyak 23 orang lolos seleksi administrasi di kamar Pidana, 29 orang lolos seleksi administrasi di kamar Perdata, 22 orang lolos seleksi administrasi di kamar Agama, 5 orang lolos seleksi administrasi di kamar Tata Usaha Negara, dan 3 orang lolos seleksi administrasi di kamar Militer. 
 
Maradaman menjelaskan, seleksi ini untuk mengisi kekosongan enam jabatan hakim agung di Mahkamah Agung (MA) yang terdiri dari: 1 orang kamar pidana, 2 orang kamar perdata, 1 orang kamar agama, 1 orang kamar militer (berasal dari militer), dan 1 orang kamar tata usaha negara (yang memiliki keahlian hukum perpajakan).
 
Maradaman memastikan bahwa integritas merupakan hal yang tidak bisa ditawar dalam proses seleksi CHA. “Bahkan sejak belum heboh kasus OTT, integritas sudah menjadi perhatian KY. Banyak CHA yang pintar, namun tidak lolos karena integritasnya ada kekurangan. Atau sebaliknya, integritas dan kualitas menjadi harga mati bagi CHA,” pungkas Maradaman.
 
Bagi CHA yang memenuhi persyaratan administrasi berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu Tahap II (Seleksi Kualitas) yang akan dilaksanakan pada 26 s.d. 27 April 2017 di Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung, Mega Mendung, Bogor. Materi yang diujikan pada Seleksi Kualitas meliputi: menulis makalah di tempat, studi kasus hukum, studi kasus Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), dan tes objektif.
 
“KY mengharapkan partisipasi masyarakat agar memberikan informasi atau pendapat secara tertulis tentang integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter CHA yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi,” tambah Maradaman.
 
Informasi atau pendapat tertulis tersebut, lanjut Maradaman, diharapkan diterima Tim Seleksi Calon Hakim Agung Republik Indonesia paling lambat 5 Juni 2017 pukul 16.00 WIB, di alamat e-mail: rekrutmen@komisiyudisial.go.id atau alamat Komisi Yudisial Republik Indonesia (Tim Seleksi CHA), Jl. Kramat Raya No. 57, Telp: (021) 3905876-77 / 31903661 Fax: (021) 31903661, Jakarta Pusat (10450). (KY/Noer/Festy)

Berita Terkait