Jajaki Kerjasama Hukum Dubes Kanada Kunjungi KY
Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Sukma Violetta didampingi Sekretaris Jenderal KY Danang Wijayanto menerima Kunjungan Duta Besar Kanada untuk Indonesia H.E. Peter MacArthur di kantor KY Jakarta, Senin (9/10).

Jakarta (Komisi Yudisial) - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Sukma Violetta didampingi Sekretaris Jenderal KY Danang Wijayanto menerima Kunjungan Duta Besar Kanada untuk Indonesia H.E. Peter MacArthur di kantor KY Jakarta, Senin (9/10). 
 
Kedatangan Duta Besar Kanada bertujuan untuk mempelajari sistem peradilan dan pengawasannya di Indonesia, kendati memiliki dua sistem hukum yang berbeda namun institusi Komisi Yudisial di kedua negara memiliki kecenderungan fungsi yang serupa, terutama dalam hal penegakan kode etik aparat peradilan.
 
"Hubungan diplomatik kedua negara yang telah lama terjalin serta persamaan keduanya yang menjujung tinggi perbedaan membuat pertemuan menjadi sangat sepadan dan sangat menarik untuk ditindaklanjuti," kata Peter Mchartur.
 
Wakil Ketua KY Sukma Violetta mengatakan, ke depan bentuk kerjasama yang paling mungkin untuk dilakukan adalah pertukaran Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan membahas isu terkini di masing-masing sistem hukum.
 
"Untuk peradilan indonesia, maka kecenderungan global tentang garis antara teknis yudisial (legal error) dan pelanggaran perilaku (misconduct) masih menjadi isu yang sangat relevan," pungkas Sukma. 
 
Usai pertemuan, diharapkan ada tindak lanjut dan komunikasi untuk kerjasama dua lembaga. (KY/Ilham/Jaya)

Berita Terkait