Tempati Kantor Baru, PKY Jateng Gelar Tasyakuran
Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Jawa Tengah (Jateng) menggelar tasyakuran menempati kantor baru di Jalan Pamularsih No. 10 Semarang, Kamis (14/04)

emarang (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Jawa Tengah (Jateng) menggelar tasyakuran menempati kantor baru di Jalan Pamularsih No. 10 Semarang, Kamis (14/04). Hadir pada kesempatan tersebut Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Farid Wajdi, Plt. Kepala Biro Umum Roejito dan unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) di Provinsi Jawa Tengah.
 
Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari dalam sambutanya mengatakan, KY memberi penghargaan kepada PKY Jateng atas prestasinya yang berhasil melakukan persuasi kepada Pemerintah Provinsi Jateng untuk meminjamkan gedung tersebut. KY tak lupa mengucapkan terima kasih atas bantuan Provinsi Jateng yang telah meminjamkan aset untuk dipakai sebagai kantor PKY Jateng.
 
"Gedung ini dapat meningkatkan efektivitas kinerja KY melalui Penghubung di Jawa Tengah," ucap Aidul.
 
Menurut Aidul, KY memerlukan Penghubung di daerah agar bisa merangkul jejaring untuk bekerja sama dan bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam rangka mewujudkan peradilan bersih.
 
"KY bertanggung jawab membangun kepercayaan masyarakat kepada dunia peradilan, sehingga perlu kerjasama publik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mewujudkan peradilan bersih," ujar mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta ini.
 
Aidul menambahkan, mewujudkan peradilan bersih adalah upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal ini karena persepsi dunia usaha salah satunya juga ditentukan oleh peradilan.
 
"Kalau peradilan bersih terwujud, kepercayaan publik juga terwujud, kepercayaan dunia usaha semakin meningkat sehingga mendorong roda perekonomian di Jawa Tengah," tambah Aidul.
 
Asisten Pemerintah Provinsi Jateng Siswolaksono yang mewakili Gubernur Jateng menyampaikan, keberadaan PKY Wilayah Jateng ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan laporan dan meningkatkan efektivitas pemantauan persidangan demi menjaga keluhuran martabat serta perilaku hakim.
 
"PKY Jateng ini diharapkan dapat melakukan pengawasan pada sistem peradilan sehingga terwujud badan peradilan dan hakim-hakim yang dapat menjamin nilai keadilan bagi masyarakat," ujar Laksono.
 
Siswolaksono mengatakan, dengan adanya kantor Penghubung KY yang memadai ini bisa mempercepat penyelesaian laporan masyarakat khususnya di wilayah Jateng.
 
"Dengan kantor yang baru, penyelesaian laporan yang cepat dan tepat dapat terwujud sehingga kepercayaan masyarakat semakin meningkat," pungkasnya.
 
Acara yang digelar lesehan ini dimeriahkan penampilan grup keroncong Gunung Djati Stasiun Tawang (GDST) sebagai bentuk hiburan rakyat. (KY/Jaya/Festy)
 

 


Berita Terkait