PPID KY Partisipasi dalam Monev KIP 2019
Komisi Yudisial (KY) ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019.

Jakarta (Komisi Yudisial) - Sebagai salah satu badan publik, Komisi Yudisial (KY) ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019. KY menyambut baik pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini sebagai bentuk komitmen KY dalam melaksanakan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
 
"Kami ditugaskan oleh Pimpinan untuk menyampaikan presentasi mengenai inovasi dan kolaborasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang dilakukan KY. Pimpinan KY sangat berkomitmen melakukan keterbukaan informasi publik sebagai wujud akuntabilitas lembaga dan upaya mewujudkan good governance," buka Kepala Bidang Data dan Layanan Informasi KY Untung Maha Gunadi saat menyampaikan presentasi di hadapan pewawancara monev KIP 2019.
 
Untung memaparkan ada lima inovasi yang telah dilakukan KY, yaitu pelayanan informasi publik melalui e-ppid yang bisa diakses di ww.ppid.komisiyudisial.go.id dan pemanfaatan media sosial KY dan PPID KY untuk diseminasi Informasi publik.
 
"Di tahun ini, KY juga telah telah meluncurkan KY Mobile yaitu aplikasi berbasis android dan Call Centre 187," tambah Untung.
 
Untuk mengefektifkan dan mengefisiensikan kerja, KY juga telah mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, seperti penggunaan ada media khusus untuk pengelolaan dan dokumen informasi publik.
 
"Harapannya media atau sistem ini dapat mempermudah petugas informasi dalam mengakses, mengelola, dan mendokumentasikan informasi publik," jelas Untung.
 
Ia berharap, di tahun ini KY dapat mempertahankan kategori Menuju Informatif atau bahkan meningkatkan prestasinya dengan meraih kategori Informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik 2019 ini.
 
"Kami selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan dukungan SDM profesional, dukungan teknologi informasi dan komunikasi," pungkas Untung. (KY/Festy/Jaya)

Berita Terkait