KY Gelar Survei Integritas Hakim di Manado
Komisi Yudisial (KY) kembali menggelar Workshop dan Pengukuran Program Peningkatan Integritas Hakim (PPIH) Tahun 2019 di Pengadilan Tinggi Manado, Kamis (17/10).

Manado (Komisi Yudisial) - Sebagai bentuk monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas, Komisi Yudisial (KY) kembali menggelar Workshop dan Pengukuran Program Peningkatan Integritas Hakim (PPIH) Tahun 2019 di Pengadilan Tinggi Manado, Kamis (17/10).
 
Menurut Sekretaris Jenderal KY Tubagus Rismunandar Ruhijat, PPIH merupakan program KY yang bertujuan untuk menguatkan integritas hakim melalui serangkaian kegiatan yang berorientasi pada pencegahan yang dirancang secara terintegrasi.
 
“Pola pendekatan yang dilakukan PPIH, yaitu bersifat persuasif dan pencegahan. Antara program pencegahan bagi hakim dan masyarakat yang semula dilaksanakan secara parsial, kemudian diintegrasikan menjadi kegiatan yang terlaksana secara utuh dalam satu kesatuan aktivitas dalam upaya pencapaian outcome lembaga. Kemudian KY mengadakan survei, harapannya melalui survei ini dapat diketahui sejauh mana efektivitasnya," jabar pria kelahiran Bandung ini.
 
Dalam kesempatan sama, Ketua Pengadilan Tinggi Manado Arif Supratman mengatakan, KY adalah mitra kerja dari Mahkamah Agung (MA) yang memiliki salah satu wewenang yaitu menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Selain itu, KY juga melakukan peningkatan kapasitas hakim. Ia berharap agar KY dan MA dapat bersinergi melalui kegiatan pengukuran atau survei yang dilakukan saat ini sebagai salah satu upaya untuk mempertajam pelaksanaan tugas dan fungsinya.
 
“KY adalah mitra dari MA yang salah satu tugasnya yaitu menjaga marwah hakim, sekaligus mengupayakan kesejahteraan dan peningkatan kapasitasnya. Untuk itu saya berharap peserta dari 4 badan peradilan di wilayah Pengadilan Tinggi Manado yang hadir saat ini dapat bersinergi bersama untuk membantu KY dalam survei. Karena tujuan dari kegiatan ini merupakan upaya KY untuk meningkatkan kinerjanya yang berdampak bagi hakim," imbau Arif. (KY/Adnan/Festy)

Berita Terkait