Pimpinan KY Beraudiensi dengan Wapres RI untuk Penguatan Kelembagaan
Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus didampingi Wakil Ketua KY Maradaman Harahap, Anggota KY Sukma Violetta, dan Sekretaris Jenderal KY Tubagus Rismunandar Ruhijat beraudiensi dengan Wakil Presiden RI K.H. Ma'ruf Amin, Rabu (6/11) di Kantor Wakil Presiden, Jakarta.

Jakarta (Komisi Yudisial) - Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus didampingi Wakil Ketua KY Maradaman Harahap, Anggota KY Sukma Violetta, dan Sekretaris Jenderal KY Tubagus Rismunandar Ruhijat beraudiensi dengan Wakil Presiden RI K.H. Ma'ruf Amin, Rabu (6/11) di Kantor Wakil Presiden, Jakarta.
Selain silaturahmi, audiensi tersebut untuk menjelaskan kepada Wapres soal eksistensi dan penguatan KY.
 
"Selain bersilaturahmi tentunya tujuan kami bertemu dengan Wapres untuk menjelaskan pentingnya eksistensi dari KY  terkait perannya dalam mewujudkan peradilan bersih dan berwibawa,"ujar Jaja saat dimintai keterangan oleh awak media.
 
Untuk mengoptimalkan peran KY, Jaja berharap agar kewenangan KY diperkuat. "Ya kalau bisa kewenangan KY diperkuat misalnya, terkait rekomendasi atas usul penjatuhan sanksi mempunyai kekuatan mengikat final and binding. Bahkan bila memungkinkan bisa dimuat dalam UUD 1945, atau setidaknya ya dalam UU nya," pungkas Jaja. (KY/Adnan/Festy)

Berita Terkait