Penghubung KY Sulsel Kunjungi PN dan PA Sengkang
Penghubung KY Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan koordinasi dengan Ketua PN Sengkang Ferry Haryanta

Jakarta (Komisi Yudisial) – Salah satu tugas Komisi Yudisial adalah mengambil langkah hukum dan/atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim. Merespons kericuhan yang terjadi di PN Sengkang, Penghubung KY Sulawesi Selatan (Sulsel) segera melakukan koordinasi dengan Ketua PN Sengkang Ferry Haryanta dan Kapolres Wajo AKBP Asep Marsel Suherman.
 
“Komisi Yudisial hadir untuk menjaga marwah hakim dan pengadilan. Salah satu upayanya adalah dengan melakukan fungsi advokasi seperti ini. Semoga tidak ada lagi perbuatan yang merendahkan hakim dan pengadilan,” papar Asisten PKY SulSel Ni Putu Dewi Damayanti, Selasa (5/11) di PN Sengkang, Sulawesi Selatan.
 
Menanggapi itu, Ketua PN Sengkang Ferry Haryanta mengaku senang dengan sikap KY dalam melindungi martabat hakim. “Kami sangat senang dengan perhatian dan upaya yang dilakukan oleh Komisi Yudisial dalam menyikapi kejadian yang telah terjadi di PN Sengkang. Kami juga siap menerima masukan dari KY sehubungan dengan kondisi yang ada di PN Sengkang,” sambut Ketua PN Sengkang Ferry Haryanta.
 
Selain ke PN Sengkang, Penghubung KY Sulsel juga menyempatkan berkunjung ke Pengadilan Agama Sengkang dan diterima langsung oleh Ketua PA Sengkang Hj Heriyah. Dewi berharap kegiatan ini dapat meningkatkan silaturahmi dan kerja sama dalam mewujudkan peradilan bersih.
 
“Saya sangat senang dengan kunjungan yang  dilakukan KY seperti ini. Selain bersilaturahm,  pihak pengadilan dan Komisi Yudisial bisa berdiskusi mengenai apa yang ada dan yang terjadi di pengadilan” pungkas Ketua PA Sengkang Hj Heriyah. (KY/Dewi/Festy)

Berita Terkait