PKY Sulsel dan PN Makassar Lakukan Koordinasi Pemantauan Sidang Online
Penghubung Komisi Yudisial Sulawesi Selatan (PKY Sulsel) melakukan kunjungan dan koordinasi ke Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (30/06),

Makassar (Komisi Yudisial) – Masa pandemi Covid-19 tidak meyurutkan semangat Penghubung Komisi Yudisial Sulawesi Selatan (PKY Sulsel) untuk terus melakukan fungsinya. Pada Selasa (30/06), Koordinator PKY Sulsel Azwar mahis dan Ni Putu Dewi Damayanti selaku asisten melakukan kunjungan dan koordinasi ke Pengadilan Negeri Makassar.
 
“Kegiatan ini kami lakukan selain untuk silaturahmi dengan PN Makassar, juga ingin mengetahui  proses sidang yang dilakukan PN Makassar selama pandemi covid-19, dan melakukan koordinasi sehubungan dengan teknis pemantauan sidang online yang dapat dilakukan oleh KY,” tutur Azwar Mahis
 
Kedatangan PKY Sulsel ini disambut hangat oleh Ketua PN Makassar,Tito Suhud, dan Wakil Ketua PN Makassar Ibrahim Palino.
 
“Selama masa pandemi covid 19 ini, PN Makassar tetap melakukan fungsinya dengan menerapkan protokol kesehatan. Pandemi ini juga memberikan hikmah, dimana untuk melaksanakan sidang online, pengadilan  dituntut untuk terus meningkatkan kemampuan IT. Baik dari segi sarana prasarana dan kemampuan sumber daya manusianya,” ujar Tito Suhud.
 
Untuk pemantauan sidang online, hampir sama dengan pemantauan sidang yang bukan online. KY bisa datang ke Pengadilan untuk mengikuti sidang online dan pasang kamera. Hanya bedanya kali ini tidak melihat secara langsung pihak-pihak dalam sidang, tetapi melihat melalui layar monitor.
 
“Jika KY masuk langsung ke dalam zoom-nya dan memperoleh ID, ini yang belum bisa kami jawab. Butuh komunikasi lebih lanjut di tingkat yang lebih tinggi seperti  Pengadilan Tinggi agar ada keseragaman dan kesamaan persepsi di setiap Pengadilan mengenai hal ini,” tambah Tito Suhud.
 
Pada prinsipnya PN Makassar sangat mendukung KY dalam melaksanakan  fungsi pengawasannya. Tapi alangkah lebih baiknya menurut Tito Suhud, Pimpinan KY dan MA bisa  duduk bersama untuk membahas mengenai hal ini, agar melahirkan aturan baru mengenai pemantauan sidang daring.
 
Selain melakukan kunjungan dan koordinasi, PKY Sulsel menyerahkan masker kepada para hakim di PN Makassar.
 
“Sungguh kami sangat senang dengan pemberian masker ini. Ini adalah wujud perhatian KY kepada Pengadilan, dimana kami yang bertugas di Pengadilan sangat perlu untuk dilengkapi dengan APD agar memenuhi protokol kesehatan” pungkas Tito Suhud. (KY/Dewi/Noer)

Berita Terkait